Klik
Bandung, Faktabandungraya, -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong pemerintah kabupaten/pemerintah kota mendata aset berupa lahan terlantar yang ada. Lahan tersebut akan dimanfaatkan sehingga pada masa mendatang tidak ada tanah terlantar.
"Saya ingin Jawa Barat jadi percontohan reformasi agraria, dimana tidak ada lagi lahan-lahan terlantar. Saya tidak mau ada tanah terlantar," kata Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Barat, di Hotel Grand Mercure, Jalan Dr. Setiabudi, Kota Bandung, Senin (1/4-2019).
Menurutnya, setelah data-sata itu ada langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi lahan terlantar yang subur dan gersang. Hal itu akan menentukan program pemberdayaan lahan tersebut. "Jadi harus ada data, saya minta data tanah HGU yang terlantar. Nanti ada HGU tanah gersang dan tanah subur," ujar Emil.
Untuk tanah gersang, Emil menjelaskan, bisa diberdayakan dengan pertanian infus yang saat ini menjadi tren pertanian dunia. Tanaman dengan konsep pertanian infus tidak perlu disiram, namun hanya perlu minum dengan cara diteteskan air tanpa berlebihan pada waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, Emil meminta agar disiapkan pula perangkat advokasi hukum untuk pendataan tanah tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila ada tanah yang status hukumnya bermasalah.
Terkait tanah yang menjadi aset Pemda Provinsi Jawa Barat, Emil juga meminta agar tidak ada aset tanah yang terlantar. Ada sekitar 4.000-an dari 5.000-an aset tanah milik Pemprov Jabar belum tersertifikat yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Tidak boleh ada tanah nganggur di tanah pemprov juga. Kerjasamakan dengan sebuah cara. Tidak boleh ada tanah yang tidak termanfaatkan secara positif," pintanya.(hms/red)
"Saya ingin Jawa Barat jadi percontohan reformasi agraria, dimana tidak ada lagi lahan-lahan terlantar. Saya tidak mau ada tanah terlantar," kata Emil -- sapaan akrab Ridwan Kamil, saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Barat, di Hotel Grand Mercure, Jalan Dr. Setiabudi, Kota Bandung, Senin (1/4-2019).
Menurutnya, setelah data-sata itu ada langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi lahan terlantar yang subur dan gersang. Hal itu akan menentukan program pemberdayaan lahan tersebut. "Jadi harus ada data, saya minta data tanah HGU yang terlantar. Nanti ada HGU tanah gersang dan tanah subur," ujar Emil.
Untuk tanah gersang, Emil menjelaskan, bisa diberdayakan dengan pertanian infus yang saat ini menjadi tren pertanian dunia. Tanaman dengan konsep pertanian infus tidak perlu disiram, namun hanya perlu minum dengan cara diteteskan air tanpa berlebihan pada waktu yang telah ditentukan.
Untuk itu, Emil meminta agar disiapkan pula perangkat advokasi hukum untuk pendataan tanah tersebut. Hal ini sebagai langkah antisipasi apabila ada tanah yang status hukumnya bermasalah.
Terkait tanah yang menjadi aset Pemda Provinsi Jawa Barat, Emil juga meminta agar tidak ada aset tanah yang terlantar. Ada sekitar 4.000-an dari 5.000-an aset tanah milik Pemprov Jabar belum tersertifikat yang tersebar di seluruh Jawa Barat.
"Tidak boleh ada tanah nganggur di tanah pemprov juga. Kerjasamakan dengan sebuah cara. Tidak boleh ada tanah yang tidak termanfaatkan secara positif," pintanya.(hms/red)