Klik
CIANJUR, Faktabanungraya.com,-- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, DR.Hj. Ineu Purwadewi Sundari, mengatakan, DPRD Jabar akan terus mendorong peningkatan deviden Bank Jabar Banten (BJB) dan Bang Perkreditan Rakyat (BPR) di Jabar.
Semakin meningkatkan BJB dan BPR di Jabar tentunya dapat terus berkontribusi terhadap Pemprov Jabar, denngan aset semakin meningkat termasuk juga performanya.
"Saya berharap sebagai DPRD, BJB dan BPR terus meningkat, baik itu mau berupa aset maupun performanya," ujar Ineu di BJB Cabang Cianjur, Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Kamis (18/7/2019).
Diakatakan, kalau dilihat BJB menunjukan peningkatan yang signifikan. Sehingga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
"Karena berdirinya BJB dan BPR ini bukan hanya memberikan keuntungan besar tetapi juga devidennya dapat berdampak terhadap pembangunan di Jabar," katanya.
Selain itu, kata Ineu, banyak program yang dilakukan Pemprov Jabar yang harus didukung bukan hanya dalam kredit konsumtif. Tetapi juga kredit kecil menengah produktif seperti yang dicanangkan Gubernur Jabar terus berkembang.
"Masyarakat khususnya di Cianjur dapat merasakan program ini misalnya Kredit Mesra, tetapi program untuk masayarak pedagang kecil lainnya harus kita dukung," ucapnya.
Direktur Utama BPR Cianjur, Subardi mengapresiasi dalam pembahasan permodalan BPR Cianjur khususnya bisa dipenuhi. Kecukupan modal BPR Cianjur sudah melebihi regulasi minimum 12 persen, sedangkan BPR Cianjur mencapai sebesar 37 persen.
"Hanya saja, kami disini terkendala perluasan jaringan kantor dan tidak dapat melibatkan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan itu. Termasuk untuk penguatan sumber teknologi informasi tidak bisa bersumber dari dana pihak ketiga," katanya.
Kinerja terakhir triwulan II Tahun 2019 ini BPR Cianjur memerger empat cabang kantor sejak 2011 dan mencatatkan keuntungan dalam 3 tahun terakhir.
"Sebelumnya ada kekosongan kontribusi deviden karena ada sejak merger ada kerugian lantaran 4 cabang digabung.
Dia mengharapkan agar penambahan permodalan bisa terealisasi. Pasalnya, infrastruktur kantor pusat masih bersifat kontrak dan berakhir 2020. "Secara regulasi dimungkinkan bahwa permodalan 50 persen bisa membantu kendala yang dihadapi," tandasnya. (hms/red).
Semakin meningkatkan BJB dan BPR di Jabar tentunya dapat terus berkontribusi terhadap Pemprov Jabar, denngan aset semakin meningkat termasuk juga performanya.
"Saya berharap sebagai DPRD, BJB dan BPR terus meningkat, baik itu mau berupa aset maupun performanya," ujar Ineu di BJB Cabang Cianjur, Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Cianjur, Kamis (18/7/2019).
Diakatakan, kalau dilihat BJB menunjukan peningkatan yang signifikan. Sehingga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.
"Karena berdirinya BJB dan BPR ini bukan hanya memberikan keuntungan besar tetapi juga devidennya dapat berdampak terhadap pembangunan di Jabar," katanya.
Selain itu, kata Ineu, banyak program yang dilakukan Pemprov Jabar yang harus didukung bukan hanya dalam kredit konsumtif. Tetapi juga kredit kecil menengah produktif seperti yang dicanangkan Gubernur Jabar terus berkembang.
"Masyarakat khususnya di Cianjur dapat merasakan program ini misalnya Kredit Mesra, tetapi program untuk masayarak pedagang kecil lainnya harus kita dukung," ucapnya.
Direktur Utama BPR Cianjur, Subardi mengapresiasi dalam pembahasan permodalan BPR Cianjur khususnya bisa dipenuhi. Kecukupan modal BPR Cianjur sudah melebihi regulasi minimum 12 persen, sedangkan BPR Cianjur mencapai sebesar 37 persen.
"Hanya saja, kami disini terkendala perluasan jaringan kantor dan tidak dapat melibatkan pihak ketiga untuk memenuhi kebutuhan itu. Termasuk untuk penguatan sumber teknologi informasi tidak bisa bersumber dari dana pihak ketiga," katanya.
Kinerja terakhir triwulan II Tahun 2019 ini BPR Cianjur memerger empat cabang kantor sejak 2011 dan mencatatkan keuntungan dalam 3 tahun terakhir.
"Sebelumnya ada kekosongan kontribusi deviden karena ada sejak merger ada kerugian lantaran 4 cabang digabung.
Dia mengharapkan agar penambahan permodalan bisa terealisasi. Pasalnya, infrastruktur kantor pusat masih bersifat kontrak dan berakhir 2020. "Secara regulasi dimungkinkan bahwa permodalan 50 persen bisa membantu kendala yang dihadapi," tandasnya. (hms/red).