Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Reskrim Polres Cirebon Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 25 Juli 2019 | 22:01 WIB Last Updated 2019-07-26T02:02:12Z
Klik

BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Sat Reskrim Polres Cirebon, Kamis (25/7/19) melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan di Dusun 02 RT 003/003 Desa Kanci Kecamatan Astanajapura serta di Dusun II Blok Kandawaru RT 008/004 Desa Waruduwur dan Dusun II Blok Kandawaru RT 007/004 Desa Waruduwur Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Hal ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP.B/96/III/2019/Jabar/Res Ciirebon, tanggal 22 Maret 2019.

Waktu dan tempat kejadian perkara yaitu Hari Rabu Tanggal 20 Maret 2019 diketahui sekira Pukul 13.00 wib, di Kantor PT. Koin Konstruksi di lokasi proyek PLTU II termasuk Desa Kanci Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan korban adalah H.R. Hasan Basri bin Syafiudin, Surabaya 07 Desember 1961 laki-laki pekerjaan swasta (HRD PT. Koin Konstruksi) ,Agama Islam, Alamat Jl. Hayam Wuruk Gg. I Blok A/6 Desa Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo dan di rumah kost termasuk Desa Mundu Pesisir Blok Karang Tajug RT 03/01 Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Adapun Saksi-saksi, Sdr. Gatot, umur 38 tahun, pekerjaan asisten HRD , Alamat Dusun II Kandawaru RT 09 / 05 Desa Waruduwur Kec. Mundu Kab. Cirebon. Sdr. Hardinan, umur 45 tahun, pekerjaan PPC (Plaining and Project Control) dan Sdr. Nuntung, umur 45 tahun, pekerjaan tim Keamanan, alamat Plumbon.

"Pelaku yang berhasil diamankam ada  3 orang yaitu KAM Als DON , (Cirebon, 25-05-1987, Laki-laki), kemudian REN alias SAM, (Cirebon, 20-06-1990, Laki-laki), dan ZAE, (Cirebon, 17-09-1990 Laki-laki)," terang Kabid Humas Polda Jabar.

Dikatakan Kombespol Trunoyudo, modus operandi pelaku Tersangka KAM dkk, melakukan kekerasan terhadap Sdr Hasan dengan cara mendatangi Kantor PT. Koin Konstruksi, ketika itu Tsk. KAM, dkk., masuk ke kantor melalui pintu utama, lalu leher Sdr. Hasan dipegang oleh Tsk. ZAE dengan menggunakan tangan kirinya kemudian Sdr. Hasan dipepetkan ke tembok , kemudian  Tsk. ZAE mengambil ancang-ancang untuk memukul, lalu Sdr Hasan menghindar,  lalu  leher Sdr. Hasan disekap (dipiting), setelah itu secara bersama-sama oleh Tsk. NuR, Tsk. Zae, Tsk. Ren, Tsk. Man, Tsk. Nug dan Tsk. Kam  alias Don. Kronologis kejadian pada Hari Rabu tanggal 20 Maret 2019 sekira jam 13.00 wib dikantor PT. Koin Konstruksi yang berada di lokasi proyek PLTU II Cirebon.

Saat kejadian, Sdr Gatot (saksi) sempat melerai peristiwa, lalu korban berlari menuju ruangan kerja Gatot dan korban mengunci pintu. Tetapi tersangka KAM dan kawan kawan mengejar dan mendobrak pintu tersebut, di dalam ruangan manager tersebut korban dipukuli secara bersama-sama oleh para tersangka. Ketika dipukuli korban menunduk dan jongkok sambil kedua tangan melindungi kepala kemudian datang pihak keamanan yang melerai situasi pun mulai terkendali.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Jabar, kronologis penangkapan setelah terjadi perkara pengeroyokan tersebut, Unit I Resum (Subnit Jatanras) Polres Cirebon melakukan penyelidikan dan kemudian berdasarkan hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan pelaku. Selanjutnya Tim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Astanajapura kemudian dilakukan penindakan bersama-sama dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti di rumah pelaku.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku, kemudian pada Hari Kamis ( 25/7/19), pukul 2 dini hari dilakukan penindakan dirumah terduga pelaku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cirebon, guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) buah Helm Warna Merah dengan stiker bertuliskan PT. KOIN KONSTRUKSI (disita dari Tsk. ZAE), 1 (satu) buah baju kerja PT. KOIN KONSTRUKSI warna merah (disita dari Tsk. ZAE), 1 (satu) buah Pelubang Kertas merk Joyco (disita dari Tsk. GAT), 1 (satu) buah celana kain panjang warna Coklat (disita dari Korban), 1 (satu) buah Rompi warna Abu (disita dari Korban), 1 (satu) buah Jaket Warna Abu (disita dari Korban), 2 (dua) buah Kursi Lipat merk Chitose (disita dari Tsk. GAT), 1 (satu) Daun Pintu berikut Kusennya (disita dari Tsk. GAT), 1 (satu) buah Dus HP Merk Samsung tipe A7 (disita dari Korban), 1 (satu) buah Botol Minuman warna Merah (disita dari korban). (Cuy/ hms)
×
Berita Terbaru Update