Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Percepatan pengendalian pencemaran DAS Citarum terus dilakukan Satgas Citarum Sektor 11. Hal itu yang akan direalisasikan oleh Dansektor 11 Kol Caj Firman Aidil melalui rencana aksi sebanyak 23 poin (kegiatan) yang secara rutin dan terukur dilaksanakan di 3 kompi satgas citarun Sektor 11.
Salahsatu rencana aksi yang dilaksanakan yakni rencana pembuatan TPS di tiap desa. Hari Minggu, (7/7/19) satgas Sektor 11 memulai pembuatan TPS di Kompi 1 Regu 2 di kampung Nyomplong Rt. 01/01 dan di Kompi 3 Regu 2 melaksanakan pembuatan TPS di kampung Leuweng Malang, desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi.
"Untuk pembuatan TPS di kompi 3, ukuran TPS 3 x 4 meter," ujar Kapt Arm Suhardi, Danki 2 Satgas Sektor 11.
"Ini ditujukan sebagai solusi mengubah kebiasaan warga yang selama ini membuang sampah ke sungai, kita alihkan di buang ke TPS karena sungai sudah dibersihkan oleh personil satgas," ungkapnya. (Cuy)