Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, RANCAEKEK - Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 15 Sumedang tutup saluran pembuangan limbah PT Kalau Sari Nabati Indonesia, yang berlokasi di Jalan Rancaekek Bandung, Rabu (10/7/19). Tindakan tegas ini dilakukan lantaran perusahaan tersebut kedapatan buang limbah yang berwarna keruh dan berbau oleh Satgas saat melakukan patroli malam hari.
Penutupan saluran pembuangan yang dilakukan Satgas berjalan sedikit terhambat, karena pihak manajemen dan penanggung jawab IPAL merasa bahwa pihak perusahaan selama ini sudah mengelola IPAL sesuai baku mutu.
Namun setelah diberikan bukti oleh Satgas dengan memperlihatkan video penemuan yang didapati langsung dari saluran pembuangan, dan penjelasan Dansubsektor 15 Sertu Eri K akhirnya pihak perusahaan nampak pasrah menerima keputusan lokalisir saluran pembuangan limbah.
"Penutupan ini adalah perintah langsung dari Komandan Sektor 21, berkat temuan yang kami laporkan," ujar Sertu Eri K.
"Selama dua malam kami melakukan patroli limbah ke perusahaan perusahaan penghasil limbah cair di sekitar wilayah Sumedang," ucapnya. (Cuy)
Penutupan saluran pembuangan yang dilakukan Satgas berjalan sedikit terhambat, karena pihak manajemen dan penanggung jawab IPAL merasa bahwa pihak perusahaan selama ini sudah mengelola IPAL sesuai baku mutu.
Namun setelah diberikan bukti oleh Satgas dengan memperlihatkan video penemuan yang didapati langsung dari saluran pembuangan, dan penjelasan Dansubsektor 15 Sertu Eri K akhirnya pihak perusahaan nampak pasrah menerima keputusan lokalisir saluran pembuangan limbah.
"Penutupan ini adalah perintah langsung dari Komandan Sektor 21, berkat temuan yang kami laporkan," ujar Sertu Eri K.
"Selama dua malam kami melakukan patroli limbah ke perusahaan perusahaan penghasil limbah cair di sekitar wilayah Sumedang," ucapnya. (Cuy)