Klik
JABAR, Faktabandungraya.com,--- Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelayanan Kesehatan Jawa Barat, pihaknya akan mengkaji terkait usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Provinsi Jawa Barat.
Intinya, semua masukan akan kita bahas dan dipertimbangkan dalam penyusunan Pansus Pelayanan Kesehatan ini, termasuk juga penangan dan pelayanan terhadap ODGJ yang meminta dimasukan agar digratiskan. “ Kalau bisa digratiskan secara total ya kita gratiskan”, ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (10/7-2019).
Daddy mengatakan, berdasarkan data dari pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat bahwa hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.
“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya” ujarnya.
Lebih lanjut Daddy menegaskan, pihaknya ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.
“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif”pungkasnya. (sein).
Intinya, semua masukan akan kita bahas dan dipertimbangkan dalam penyusunan Pansus Pelayanan Kesehatan ini, termasuk juga penangan dan pelayanan terhadap ODGJ yang meminta dimasukan agar digratiskan. “ Kalau bisa digratiskan secara total ya kita gratiskan”, ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kamis (10/7-2019).
Daddy mengatakan, berdasarkan data dari pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat bahwa hampir 2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar 35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat. Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang harus diberikan pun cukup banyak.
“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan orang dari penyakit yang luar biasa. Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya” ujarnya.
Lebih lanjut Daddy menegaskan, pihaknya ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.
“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan gratis mutlak, dan urusan lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif”pungkasnya. (sein).