Klik
Foto : istimewah |
Guna menyempurnakan dan melengkapi penyusunan Raperda, maka Pansus II DPRD Jabar, melakukan kunjungan kerja Ponpes KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya. Jumat (12/7-2019)
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin mengatakan, Pesantren mempunyai peran yang sangat berpengaruh untuk penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan. Karena Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di tanah air yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia.
Adapun terkait kunker tujuan kunjungan kerja ke Ponpes KH.Zainal Mustafa Tasikmalaya, Anwar Yasin mengapresiasi kondisi dan perkembangan Penpes KH.Zainal Mustafa yang sudah berjalan dengan baik , baik dari sisi sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik. Pasalnya, tidak semua ponpes memiliki sisitem pendidikan yang otpimal hingga mendapatkan output santriwan dan santriwati berkualitas.
Pola pendidikan inilah yang seharusnya bisa juga diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan informal,” katanya.
Ditambahkan, peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan Raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat.
Anwar Yasin yang Politisi PKS ini juga menyebutkan, perda pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu realisasi visi misi gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023.
“Sehingga diharapkan, generasi penerus bangsa di Jawa Barat mempunyai tingkat kecerdasan intelektual dan spritual yang seimbang,” tandasnya. (hms/ sein).