Klik

Hari Kamis, (18/7/19), bersama tim Gober, Satgas Subsektor 21-14 Cimahi utara melakukan pengerukan endapan tanah (sedimentasi) di sungai cimahi yang berlokasi di kampung Ciawitali, Uncal, RT 04 Rw 19, Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.
"Pengerukan dan pengangkatan sedimentasi dilakukan secara manual, di aliran sungai sepanjang 7,5 Meter," ujar Serda Rajid, Dansubsektor 21-14 Cimahi utara.
"Wilayah area pengerukan dipilih dari hasil pantauan selama patroli sungai yang rutin dilaksanakan oleh satgas subsektor 14," tambahnya.
Selain fokus melakukan normalisasi sungai dari pencemaran melalui korve, kata Rajid, upaya menanggulangi pencemaran, "kami juga melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui komsos kepada masyarakat, mengajak untuk ikut bersama sama menjaga lingkungan, setidaknya untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai," pungkas Serda Rajid. (Cuy)