Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Satgas Sektor 21 terima kunjungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan ini untuk me-review pelaksanaan administrasi keuangan selama menjalankan program Citarum Harum.
Dikatakan Ubid Baidilah, Auditor Perwakilan BPKP Jabar mengatakan bahwa untuk Sektor 21, "So far cukup bagus ya, artinya mengacu pada ketentuan peraturan menteri keuangan (pmk) 207 tahun 2018, sudah dijalankan cukup baik," ujarnya, di Posko satgas sektor 21, Griya Prima Asri, Baleendah, Kamis (29/8/19).
Evaluasi dan Review kegiatan administrasi yang dilakukan BPKP perwakilan Jawa Barat atas permintaan BBWS sebagai Leading Sektor dalam menjalankan program Citarum Harum sebagai program strategis nasional.
Pada prinsipnya, kata Ubid, kami sebagai auditor pemerintah ketika diperintahkan kami jalan. "Program citarum sendiri kan bukan program rutin, tapi sebagai bagian dari program strategis nasional bdrdasarkan perpres 15 tahun 2018," katanya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, ketika program yang dilakukan berdampak pada keuangan negara, pelaksanaan administrasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Salah satu tugas kami meminta dan memastikan bahwa proses peng-administrasi-an itu sesuai dengan khususnya pmk (peraturan menteri keuangan) 206 tahun 2018," jelasnya.
Sementara, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai pertanggungjawaban administrasi dan keuangan dari masing masing sektor satgas citarum. Untuk di sektor 21 sendiri, katanya, semua yang terkait administrasi ya diperiksa. "Apa bener gak dana diterima oleh prajurit, apa bener gak dana yang 20 ribu untuk sewa rumah, rumahnya ada yang disewa, nah itu (anggaran) yang dicek satu persatu," tuturnya.
Dirinya memastikan bahwa anggaran kegiatan di lapangan, semua diberikan sesuai peruntukannya. "Karena kita hanya dipertanggungjawabkan dana setiap prajurit 118 ribu perhari, penggunaannya untuk ulp (uang lauk pauk), uang saku, juga untuk sewa rumah," rincinya.
Termasuk juga dana bagi Gober (warga pelopor kebersihan), sebesar 90 ribu perorang/hari. "Itu dicek juga ke masyarakat, beneran gak itu nyampe, di lapangan memang kita serahkan semua, tadi disini juga dicek 10 orang gober dan 10 orang pemilik sewa rumah," katanya.
Sementara ini, kata Kolonel Yusep, semua data yang dibutuhkan auditor sudah clear dan sudah diperiksa semua. "Udah lengkap semua, karena setiap kita menerima ulp apa yang kita serahkan ke anggota pertanggungjawaban nya sudah ada, jadi tidak bisa dikutak katik karena dana itu buat prajurit," pungkasnya. (Cuy)
Dikatakan Ubid Baidilah, Auditor Perwakilan BPKP Jabar mengatakan bahwa untuk Sektor 21, "So far cukup bagus ya, artinya mengacu pada ketentuan peraturan menteri keuangan (pmk) 207 tahun 2018, sudah dijalankan cukup baik," ujarnya, di Posko satgas sektor 21, Griya Prima Asri, Baleendah, Kamis (29/8/19).
Evaluasi dan Review kegiatan administrasi yang dilakukan BPKP perwakilan Jawa Barat atas permintaan BBWS sebagai Leading Sektor dalam menjalankan program Citarum Harum sebagai program strategis nasional.
Pada prinsipnya, kata Ubid, kami sebagai auditor pemerintah ketika diperintahkan kami jalan. "Program citarum sendiri kan bukan program rutin, tapi sebagai bagian dari program strategis nasional bdrdasarkan perpres 15 tahun 2018," katanya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, ketika program yang dilakukan berdampak pada keuangan negara, pelaksanaan administrasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Salah satu tugas kami meminta dan memastikan bahwa proses peng-administrasi-an itu sesuai dengan khususnya pmk (peraturan menteri keuangan) 206 tahun 2018," jelasnya.
Sementara, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai pertanggungjawaban administrasi dan keuangan dari masing masing sektor satgas citarum. Untuk di sektor 21 sendiri, katanya, semua yang terkait administrasi ya diperiksa. "Apa bener gak dana diterima oleh prajurit, apa bener gak dana yang 20 ribu untuk sewa rumah, rumahnya ada yang disewa, nah itu (anggaran) yang dicek satu persatu," tuturnya.
Dirinya memastikan bahwa anggaran kegiatan di lapangan, semua diberikan sesuai peruntukannya. "Karena kita hanya dipertanggungjawabkan dana setiap prajurit 118 ribu perhari, penggunaannya untuk ulp (uang lauk pauk), uang saku, juga untuk sewa rumah," rincinya.
Termasuk juga dana bagi Gober (warga pelopor kebersihan), sebesar 90 ribu perorang/hari. "Itu dicek juga ke masyarakat, beneran gak itu nyampe, di lapangan memang kita serahkan semua, tadi disini juga dicek 10 orang gober dan 10 orang pemilik sewa rumah," katanya.
Sementara ini, kata Kolonel Yusep, semua data yang dibutuhkan auditor sudah clear dan sudah diperiksa semua. "Udah lengkap semua, karena setiap kita menerima ulp apa yang kita serahkan ke anggota pertanggungjawaban nya sudah ada, jadi tidak bisa dikutak katik karena dana itu buat prajurit," pungkasnya. (Cuy)