Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Dorong Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Baru

Senin, 19 Agustus 2019 | 16:57 WIB Last Updated 2019-08-20T10:06:36Z
Klik
DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM
Ketua DPRD Jabar 
JABAR, Faktabandungraya.com,---- Kalangan DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah baru/ Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal ini seiring dengan aspirasi masyarakat dari berbagai Kabupaten ke DPRD Jabar yang menginginkan melalui DOB dapat mempercepat pemerataan pembangunan daerah.

Provinsi Jabar dengan luas area mencapai 35.377,76 Km2 dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 juta jiwa ( 2019), hanya terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 kota atau sebanyak 27 Kabupaten/kota. Sedangkan, Provinsi Jatim terdiri 29 Kabupaten dan 9 kota dan Provinsi Jateng terdiri dari 29 Kabupaten dan 6 kota.

Menurut Ketua DPRD Jabar DR.Hj, Ineu Purwadewi Sundari, cukup luas dan padatnya jumlah penduduk Jabar, maka pihaknya ( DPRD Jabar-red), mendukung Pemprov Jabar yang menginginkan agar pembentuak DOB. Bahkan, kita juga mendorong agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Berdasarkan hasil kajian dan penelitian pembentukan DOB baru yang sudah dilakukan oleh berbagai ahli dan Badan Perencanaan-Pembangunan Daerah ( Bappeda) Jabar, provinsi Jabar idealnya dimekarkan menjadi 42 Kabupaten Kota, hal ini agar pemerintah bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

Demikian dikatakan, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna HUT Jawa Barat ke 47 di gedung DPRD Jabar. Jl. Diponegorio 27 Bandung, Senin. (19/8/2019)

Memang, tidak mudah dan tidak gampang untuk memekarkan Daerah baru (DOB), ada proses yang harus dilakukan dengan waktu yang panjang. Ineu mencontohkan, kabupaten Pangandaran yang baru itu membutuhkan proses hingga tiga tahun.

Lebih lanjut Ineu mengatakan, ada tiga calon DOB yang sudah dikaji ditingkat Provinsi dan semua berkas persyaratan sudah kita kirimkan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri dan DPR RI di Jakarta untuk dikaji dan dibuatkan peraturannya berupa Undang-undang berdirinya DOB. Namun, sampai saat ini UU DOB tersebut belum juga diterbitkan. Karena adanya kebijakan tentang moratorium Pemekaran daerah baru, ujarnya.

Adapun ke tiga DOB yang lagi menanti-nanti keluarnya UU DOB yaitu Garut Selatan (Garsel); Bogor Barat (Bobar) dan Sukabumi Utara (Sukut). Selain itu ada 4 lagi yang sudah masuk ke Provinsi dan DPRD Jabar untuk minta pemekaran yaitu : Bekasi Utara, Indramayu Selatan, Cirebon Barat, Cianjur Selatan. Dan bahkan sudah ada aspirasi tentang pembentukan Bandung Utara.

Namun, semua DOB baru ini tidak bisa ditindak lanjuti dan direalisasikan selama moratorium Pemekeran daerah belum dicabut oleh pemerintah pusat. Tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update