Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Sebanyak Tiga puluh delapan orang perwakilan dari Guru Bantu Daerah Terpencil (GBDT) daerah Cirebon, Kuningan, dan Sumedang mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengadukan nasib mereka yang sejak tahun 2018 belum diberikan haknya untuk mendapatkan gaji sebagai guru bantu di daerah terpencil oleh Pemprov Jabar .
Mereka diterima Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah pendidikan H. Syamsul Bachri, SH., MBA., di ruang rapat kerja didampingi beberapa anggota Komisi V lainnya, Selasa (20/8/2019).
Syamsul Bachri menyatakan keprihatinannya atas apa yang mereka alami, dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka.
“Bahwa Pemerintah Provinsi beserta DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V sudah melakukan langkah yang baik. Mudah-mudahan ini dapat segera terealisasi,” kata Syamsul.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, kejadian ini tidak terulang kembali dan ini akan menjadi catatan pihaknya kepada Pemprov Jabar. “Kedepan tidak boleh ada lagi terjadi hal seperti ini. Permasalahan ini harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah provinsi,” tegasnya. (hms/red)
Mereka diterima Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah pendidikan H. Syamsul Bachri, SH., MBA., di ruang rapat kerja didampingi beberapa anggota Komisi V lainnya, Selasa (20/8/2019).
Syamsul Bachri menyatakan keprihatinannya atas apa yang mereka alami, dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan mereka.
“Bahwa Pemerintah Provinsi beserta DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V sudah melakukan langkah yang baik. Mudah-mudahan ini dapat segera terealisasi,” kata Syamsul.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, kejadian ini tidak terulang kembali dan ini akan menjadi catatan pihaknya kepada Pemprov Jabar. “Kedepan tidak boleh ada lagi terjadi hal seperti ini. Permasalahan ini harus menjadi perhatian dan prioritas bagi pemerintah provinsi,” tegasnya. (hms/red)