Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat yang dilakukan Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 06 di sepanjang sekitar empat (4) Kilometer aliran sungai Citepus, nampaknya dimanfaatkan secara sungguh sungguh oleh warga sekitar bantaran sungai untuk serius membenahi kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.
Wilayah Subsektor 21-06 Citepus mencakup 3 Rukun Warga (RW) dari dua 2 desa, yakni desa Cangkuang Wetan (kampung Sekeandur RW 08 dan kampung Bojongseureuh RW 07) dan Kelurahan Pasawahan (kampung Bojongsuren RW 11). Dengan adanya pengerukan sedimentasi sungai, Satgas Subsektor 21-06 mendorong warga di 3 RW untuk ikut berperan aktif dan membantu satgas citarum dalam upaya normalisasi daerah aliran sungai.
"Karena untuk menormalisasi daerah aliran sungai, tak cukup hanya pengerukan sedimentasi, namun dibutuhkan peran aktif kelompok masyarakat sadar lingkungan, dimulai dari lingkungan keluarga (rumah)," ujar Peltu Edy Purwanto, Dansubsektor 21-06, Minggu (25/8/19).
"Kami ingin setelah sedimentasi sungai selesai dilakukan, masyarakat yang nantinya akan melanjutkan dengan menjaga agar tidak ada lagi perilaku yang berpotensi dapat mencemari sungai, maka masyarakat diharapkan merawat lingkungan dan daerah aliran sungai," harapnya.
Oleh karena itu, kata Peltu Edy, melalui beberapa kegiatan rencana aksi rutin harian yang dilaksanakan satgas citarum, mulai dari karya bakti, sosialisasi dan pengecekan ke industri yang ada di wilayah subsektor 21-06, diharapkan dapat memberikan pesan dan tauladan bagi masyarakat.
Selain karya bakti rutin pembersihan aliran sungai dari pencemaran sampah dan limbah, lanjut Peltu Edy, sosialiasi komunikasi sosial kepada warga juga sangat penting. "Karena ini harus berkesinambungan, mengaktifkan sikap kepedulian warga terhadap lingkungan, agar dapat melanjutkan apa yang selama ini dilakukan satgas citarum setelah program ini selesai," ungkapnya.
Dirinya juga menginformasikan bahwa, respon dan reaksi masyarakat di wilayah Subsektor 21-06 Citepus cukup baik. Animo dan keinginan masyarakat untuk ikut berperan aktif semakin tumbuh. Pasalnya dalam beberapa hari ini, kata Peltu Edy, tingkat partisipasi warga semakin meningkat.
"Sosialisasi selama tiga hari ini, sejak jumat malam lalu berturut turut sampai malam ini, jumlah kehadiran warga cukup baik, semoga itu juga berdampak baik dengan peran aktif di lingkungannya," ujarnya.
Dijelaskan Peltu Edy, sosialisasi pada Hari Jumat, (23 Agustus 2019) Pukul 20.00 - Selesai di Aula RW 08 kampung Sekeandur desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot, Dihadiri oleh 53 orang. Sementara pada Hari Sabtu (24 Agustus 2019) di waktu yang sama, sosialisasi digelar di Aula RW 11 kampung Bojongsuren Kelurahan Pasawahan Dayeuhkolot, dihadiri oleh 20 orang.
"Dan pada malam hari ini, (Minggu, 25 Agustus 2019) kegiatan sosialisasi di Aula RW 07 kampung Bojongseureuh desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot, lebih kurang dihadiri oleh 48 orang warga," pungkasnya. (Cuy)
Wilayah Subsektor 21-06 Citepus mencakup 3 Rukun Warga (RW) dari dua 2 desa, yakni desa Cangkuang Wetan (kampung Sekeandur RW 08 dan kampung Bojongseureuh RW 07) dan Kelurahan Pasawahan (kampung Bojongsuren RW 11). Dengan adanya pengerukan sedimentasi sungai, Satgas Subsektor 21-06 mendorong warga di 3 RW untuk ikut berperan aktif dan membantu satgas citarum dalam upaya normalisasi daerah aliran sungai.
"Karena untuk menormalisasi daerah aliran sungai, tak cukup hanya pengerukan sedimentasi, namun dibutuhkan peran aktif kelompok masyarakat sadar lingkungan, dimulai dari lingkungan keluarga (rumah)," ujar Peltu Edy Purwanto, Dansubsektor 21-06, Minggu (25/8/19).
"Kami ingin setelah sedimentasi sungai selesai dilakukan, masyarakat yang nantinya akan melanjutkan dengan menjaga agar tidak ada lagi perilaku yang berpotensi dapat mencemari sungai, maka masyarakat diharapkan merawat lingkungan dan daerah aliran sungai," harapnya.
Oleh karena itu, kata Peltu Edy, melalui beberapa kegiatan rencana aksi rutin harian yang dilaksanakan satgas citarum, mulai dari karya bakti, sosialisasi dan pengecekan ke industri yang ada di wilayah subsektor 21-06, diharapkan dapat memberikan pesan dan tauladan bagi masyarakat.
Selain karya bakti rutin pembersihan aliran sungai dari pencemaran sampah dan limbah, lanjut Peltu Edy, sosialiasi komunikasi sosial kepada warga juga sangat penting. "Karena ini harus berkesinambungan, mengaktifkan sikap kepedulian warga terhadap lingkungan, agar dapat melanjutkan apa yang selama ini dilakukan satgas citarum setelah program ini selesai," ungkapnya.
Dirinya juga menginformasikan bahwa, respon dan reaksi masyarakat di wilayah Subsektor 21-06 Citepus cukup baik. Animo dan keinginan masyarakat untuk ikut berperan aktif semakin tumbuh. Pasalnya dalam beberapa hari ini, kata Peltu Edy, tingkat partisipasi warga semakin meningkat.
"Sosialisasi selama tiga hari ini, sejak jumat malam lalu berturut turut sampai malam ini, jumlah kehadiran warga cukup baik, semoga itu juga berdampak baik dengan peran aktif di lingkungannya," ujarnya.
Dijelaskan Peltu Edy, sosialisasi pada Hari Jumat, (23 Agustus 2019) Pukul 20.00 - Selesai di Aula RW 08 kampung Sekeandur desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot, Dihadiri oleh 53 orang. Sementara pada Hari Sabtu (24 Agustus 2019) di waktu yang sama, sosialisasi digelar di Aula RW 11 kampung Bojongsuren Kelurahan Pasawahan Dayeuhkolot, dihadiri oleh 20 orang.
"Dan pada malam hari ini, (Minggu, 25 Agustus 2019) kegiatan sosialisasi di Aula RW 07 kampung Bojongseureuh desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot, lebih kurang dihadiri oleh 48 orang warga," pungkasnya. (Cuy)