Klik
Adapun kesepuluh (10) nama yang lolos terdiri dari : Dadan Saputra, SPd Msi., 2. Dedi Dharmawan, SH MM., 3. Deni Yudiawan, MM., 4. Husni Farhan Mubarok, SH Msi.,5. Ijang Faisal, SAg Msi., 6. Irianto Edi Pramano, Ir., 7. Nuryani, Sag., 8. Riva Rahayu, Dr Msi., 9. Yudaningsih, SAg MSi,. 10. Zulkarnaen, Msi.
Menurut Rafani Akhyar, ke-10 nama tersebut, siapapun yang terpilih sepenuhnya kita serahkan kepada DPRD Jabar, sesuai dengan hasil fit and proper test.
Namun perlu dicatat, bahwa ke-10 calon anggota KIP yang telah lolos seleksi mempunyai peluang yang sama dalam proses fit and proper test yang dilakukan DPRD. Jadi tidak ada istilah di antara mereka merupakan wakil ini wakil itu, semuanya tergantung kepada kepatutan dan kelayakan masing-masing calon, kata Rafani Akhyar dalam acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di di halaman Museum Gedung Sate Parkir Timur gedung Sate. Bandung Kamis. (22/8-2019).
Rafani Akhyar menambahkan pihaknya menginginkan proses fit and proper test itu dapat segera dilakukan oleh Komisi I DPRD Jabar periode 2014-2019. Karena masih ada waktu hingga, akhir bulan Agustus mendatang. Sedangkan kalau proses fit and proper test dilakukan oleh dewan baru, yang dilantik pada 2 September mendatang, tentunya akan memakan waktu lagi.
“Kita berharap, DPRD periode sekaranglah yang melakukan fit and proper test untuk calon KIP. Hal ini karena keberadaan KIP untuk menunjang Pembangunan di Jawa barat”, ujarnya.
Ditempat yang sama anggota Tim Pansel Asep Warlan Yusuf menambahkan, agar masyarakat untuk mempercayakan proses di legislatif. Dia tak menampik kemungkinan keberpihakan dan kepentingan dalam tahapan tersebut. Hanya saja itu tak lebih merupakan affirmatif dewan. "Ketika diusulkan kan bisa saja ada yang tidak fit dan tidak proper," jelasnya.
Asep juga membenarkan, apa yang dikatakan Rafani Akhyar, bahwa ke 10 nama calon KIP yang lolos memiliki peluang yang sama, baik itu dari unsur pemerintah, akademisi, profesional maupun tokoh masyarakat. Nanti, dari 10 nama tersebut, akan ditetapkan 5 orang sebagai Komisioner KIP periode 2019-2023, mendatang, tandasnya.(husein).