Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Tetapkan Enam Nama Calon Pimpinan DPRD Jabar 2019-2024

Selasa, 17 September 2019 | 14:48 WIB Last Updated 2019-09-17T07:52:33Z
Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat (FPGerindra) didampingi Wakil Ketua Sementara Tetep Abdulatif (FPKS) memimpin sidang paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan usulan calon Pimpinan DPRD Jabar Definitif 2019-2024, yang berlangsung, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (17/9/2019).

Sidang paripurna yang dihadiri 90 anggota dari 120 anggota DPRD Jabar tersebut, turut hadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Penjabat Sekda Jabar Daud Ahmad serta para Pimpinan SKPD.

Ada sebanyak enam nama yang diusulkan oleh enam Fraksi untuk calon Pimpinan DPRD Jabar Periode 2019-2024. Keenam nama calon pimpinan definitif tersebut terdiri dari satu orang ketua dan lima orang wakil ketua.

Usulan ke enam nama tersebut, dibacakan oleh Sekretaris Dewan Toto M Toha, terdiri dari Taufik Hidayat dari Partai Gerindra (Ketua), Achmad Ru'yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDI-P (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua), dan Irfan Suryanagara dari Partai Demokrat (Wakil Ketua).

Setelah diumumkan keenam nama tersebut, Taufik Hidayat meminta persetujuan peserta sidang. “ Apakah usulan calon pimpinan dewan definitif ini dapat disetujui ?... secera serentak mengatakan: Setujuuu.

Selanjutnya, dibuatkan Surat Keputusan DPRD Jabar untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, di Jakarta melalui Gubernur Jawa Barat.

Usai memimpin sidang, Taufik Hidayat kepada wartawan mengatakan usulan nama-nama untuk calon pimpinan DPRD Jabar definitif periode 2019-2024 sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120 orang dalam rapat tersebut.

Taufik mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, pada Pasal 11, antara lain; Ayat 1 (a) : Pimpinan DPRD terdiri dari atas 1 orang Ketua dan 4 orang Wakil Ketua untuk DPRD Provinsi yang beranggotakan 85 sampai 100 orang. Dan pada Ayat 2, disebutkan sebagaimana yang dimaksudkan pada Ayat 1(a) berasal dari Parpol yang memperoleh urutan kursi terbanyak di DPRD Provinsi.

Selanjutkan Pimpinan Fraksi mengusulkan nama calon Pimpinan ke Pimpinan Sementara dan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD, dan setelah sidang menyetujui selanjutnya untuk ditetapkan.

Berhubung saat ini jumlah anggota DPRD Jabar berjumlah 120 orang yang sebelumnya berjumlah 100 orang, untuk itu, maka diusulkan menjadi 1 orang ketua dan 5 orang wakil ketua.

“Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri RI). Karena sesuai dengan itu (jumlah anggota dewan), kalau (jumlah anggota) 85-100 itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan),” tutur Taufik.

“Jadi, ya, kemungkinan ditolak, kemungkinan diluluskan (oleh Kemendagri), Namun, kita berharap, agar usulan ini dapat persetujuan dari Mendagri, harapnya.

Sementara itu, Gubernu Jabar Ridwan Kamil ( Emil) ketika diminta tanggapannya terkait usulan nama calon pimpinan dewan definitif, Emil tidak mengomentari soal formasi baru pimpinan DPDR Jabar periode 2019-2024 ini. Pasalnya, menurut Emil, hal itu adalah domain DPRD sendiri.

“Ini 'kan isinya dapurnya Pak Taufik (Ketua Sementara DPRD Jabar). Jadi, tanyanya harus ke beliau. Tetapi yang pasti, terkait fungsi alat kelengkapan baru di DPRD Jabar, Emil berharap, kedepan sinergitas Dewan dan Pemprov Jabar semakin baik, guna membawa perubahan bagi Jabar.

“ Kalau Jawa Barat kondusif mah (bisa) ngabret," tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update