Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Sengkarut proses pemilihan rektor (pilrek) Unpad 2019 – 2024, yang kini berujung gugatan Atip Latipulhayat di PTUN memperkarakan Keputusan MWA Unpad No. 77, berlanjut kini ada Pilrek Unpad ‘ulang’ yang pendaftarannya telah berlangsung 13 – 26 Agustus 2019, dan sidang pleno MWA sebagai dasar penetapan bakal calon rektor antara 11 sampai dengan 15 September 2019, menurut Eka Santosa fenomena ini memprihatinkan.
Eka ditemui di kediamannya di Kawasan Alam Santosa Pasir Impun, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (7/9/2019), tegas menyatakan :”Marilah kita hormati supremasi hukum,” ujarnya mantan Wakil Ketua Umum IKA Unpad era Ketua Umum Sapta Nirwandar (2012 – 2017).
Penjelasan lanjutannya Eka:“Biarkan proses hukum ini berjalan. Tokh, kita ini harus menghormati pihak yang merasa keberatan. Goalnya, nanti kedua belah pihak pun harus saling menghormati,” tutunya dengan menambahkan – “Bila gugatan keberatannya tidak dikabulkan ya, harus legowo. Sebaliknya, bila gugatannya diterima harus lapang dada.”
Kubu-kubuan menurut Eka bila pun ada akibat gonjang-ganjing ini di Unpad, bila proses hukum ini telah keluar:”Segera akhiri, terpenting keselamatan Unpad tetap terjaga, tidak semrawut. Harapannya, sebagai lembaga akademis bertaraf nasional maupun internasional, menjadi damai, tetap kondusif, dan terus berkembang.”
Ditanya tentang kehadiran salah satu bakal calon rektor Unpad 2019-2024 yang baru-baru ini (3/9/2019) menemuinya di Alam Santosa, Pasir Impun (3/9/2019) Toni Toharudin:”Saya ini netral saja. Pertama, mengapresiasi dan menghormati apa yang telah dilakukan rektorat atau pemimpin Unpad terdahulu. Hal ini saya sampaikan ke salah seorang kandidat yang kebetulan bersilaturahmi ke tempat saya,” ujarnya dengan menambahkan –“Perlu diketahui, sebelumnya pun dengan yang kini menggugat (Atip Latipulhayat) telah ada komunikasi yang baik, malah," ujar Eka Santosa.
Lanjutnya, masih kata Eka, Toni Toharudin kebetulan saja ini merasa satu kampung dari Tasikmalaya.”Selain kami memang saling mengenal. Dari berbagai referensi beliau itu kan sosok muda yang berinovasi tinggi. Lalu, punya pengalaman nasional - internasional dalam bidang pendidikan. Kapasitasnya, sudah banyak kita tahu. Wajarlah, saya menerimanya. Ini bukan berarti yang lain tidak saya dukung, silahkan saja. Apalagi dari (bakal calon) 9 ke 6 itu, kan bukan kewenangan masyarakat (umum). Proses ini khusus untuk sivitas akademika (Unpad), demi mendongkrak popularitas. Yang lain, bila ingin bersilaturahmi silahkan saja.”
Panitia Pilrek Unpad, Bicara …
Secara terpisah redaksi mengklarifikasi kepada Ketua Panitia Pemilihan (ulang) Rektor Unpad 2019 – 2024 Soni A. Nulhaqim, menanyakan pendapat Kuasa Hukum Atip Latipulhayat yang menginginkan Pilrek Ulang ini dihentikan? Jawabnya, melalui sambungan WA: “Tidak akan memberikan pendapat. Alasannya, secara hukum MWA sudah diwakili oleh tim gabungan dari unsur Unpad dan Ristekdikti. Sebaiknya, dimintakan pendapatnya pada tim hukum saja.”
Kembali, redaksi meminta klarifikasi atas karut marut pemilihan rektor Unpad ke Sekertaris Eksekutif MWA Unpad, Erri Noviar Megantara. Menurutnya, ia yang bukan ahli hukum merasa kondisi ini membingungkan. Malahan, ia menyarankan untuk meminta pendapat ke ahli hukum di luar Unpad: “Bila tidak sependapat …nanti dinilai memihak kelompok tertentu,” ujarnya dengan menyarankan untuk mencoba mengontak Profesor Bagir Manan yang dulunya pernah menjabat Ketua MA.
Ditelusuri lebih lanjut kira-kira bagaimana pendapat Bagir Manan perihal karut marut ini? Diperoleh info melalui terbitan online kumparan News per 15 April 2019 yang mengupas dialog cukup mendalam dengan Erri Noviar Megantara, dikutip salah satu pendapatnya: “Kalau saya sih (setuju) apa yang dulu disampaikan oleh Prof. Bagir Manan, bahwa kalau ada tiga calon kemudian suatu saat diketahui calon itu bermasalah, kan masih ada dua calon lain?”
Terpulang atas polemik pemilihan (ulang) rektor Unpad 2019 – 2024 yang kini masih berlangsung, tinggal kedewasaan kita dalam melihat konstruksi dan praktik hukum di negeri kita. Idealnya, berpatokan seperti pada kata-kata bijak - Hormatilah Supremasi Hukum. (Hs/cuy)
Eka ditemui di kediamannya di Kawasan Alam Santosa Pasir Impun, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (7/9/2019), tegas menyatakan :”Marilah kita hormati supremasi hukum,” ujarnya mantan Wakil Ketua Umum IKA Unpad era Ketua Umum Sapta Nirwandar (2012 – 2017).
Penjelasan lanjutannya Eka:“Biarkan proses hukum ini berjalan. Tokh, kita ini harus menghormati pihak yang merasa keberatan. Goalnya, nanti kedua belah pihak pun harus saling menghormati,” tutunya dengan menambahkan – “Bila gugatan keberatannya tidak dikabulkan ya, harus legowo. Sebaliknya, bila gugatannya diterima harus lapang dada.”
Kubu-kubuan menurut Eka bila pun ada akibat gonjang-ganjing ini di Unpad, bila proses hukum ini telah keluar:”Segera akhiri, terpenting keselamatan Unpad tetap terjaga, tidak semrawut. Harapannya, sebagai lembaga akademis bertaraf nasional maupun internasional, menjadi damai, tetap kondusif, dan terus berkembang.”
Ditanya tentang kehadiran salah satu bakal calon rektor Unpad 2019-2024 yang baru-baru ini (3/9/2019) menemuinya di Alam Santosa, Pasir Impun (3/9/2019) Toni Toharudin:”Saya ini netral saja. Pertama, mengapresiasi dan menghormati apa yang telah dilakukan rektorat atau pemimpin Unpad terdahulu. Hal ini saya sampaikan ke salah seorang kandidat yang kebetulan bersilaturahmi ke tempat saya,” ujarnya dengan menambahkan –“Perlu diketahui, sebelumnya pun dengan yang kini menggugat (Atip Latipulhayat) telah ada komunikasi yang baik, malah," ujar Eka Santosa.
Lanjutnya, masih kata Eka, Toni Toharudin kebetulan saja ini merasa satu kampung dari Tasikmalaya.”Selain kami memang saling mengenal. Dari berbagai referensi beliau itu kan sosok muda yang berinovasi tinggi. Lalu, punya pengalaman nasional - internasional dalam bidang pendidikan. Kapasitasnya, sudah banyak kita tahu. Wajarlah, saya menerimanya. Ini bukan berarti yang lain tidak saya dukung, silahkan saja. Apalagi dari (bakal calon) 9 ke 6 itu, kan bukan kewenangan masyarakat (umum). Proses ini khusus untuk sivitas akademika (Unpad), demi mendongkrak popularitas. Yang lain, bila ingin bersilaturahmi silahkan saja.”
Panitia Pilrek Unpad, Bicara …
Secara terpisah redaksi mengklarifikasi kepada Ketua Panitia Pemilihan (ulang) Rektor Unpad 2019 – 2024 Soni A. Nulhaqim, menanyakan pendapat Kuasa Hukum Atip Latipulhayat yang menginginkan Pilrek Ulang ini dihentikan? Jawabnya, melalui sambungan WA: “Tidak akan memberikan pendapat. Alasannya, secara hukum MWA sudah diwakili oleh tim gabungan dari unsur Unpad dan Ristekdikti. Sebaiknya, dimintakan pendapatnya pada tim hukum saja.”
Kembali, redaksi meminta klarifikasi atas karut marut pemilihan rektor Unpad ke Sekertaris Eksekutif MWA Unpad, Erri Noviar Megantara. Menurutnya, ia yang bukan ahli hukum merasa kondisi ini membingungkan. Malahan, ia menyarankan untuk meminta pendapat ke ahli hukum di luar Unpad: “Bila tidak sependapat …nanti dinilai memihak kelompok tertentu,” ujarnya dengan menyarankan untuk mencoba mengontak Profesor Bagir Manan yang dulunya pernah menjabat Ketua MA.
Ditelusuri lebih lanjut kira-kira bagaimana pendapat Bagir Manan perihal karut marut ini? Diperoleh info melalui terbitan online kumparan News per 15 April 2019 yang mengupas dialog cukup mendalam dengan Erri Noviar Megantara, dikutip salah satu pendapatnya: “Kalau saya sih (setuju) apa yang dulu disampaikan oleh Prof. Bagir Manan, bahwa kalau ada tiga calon kemudian suatu saat diketahui calon itu bermasalah, kan masih ada dua calon lain?”
Terpulang atas polemik pemilihan (ulang) rektor Unpad 2019 – 2024 yang kini masih berlangsung, tinggal kedewasaan kita dalam melihat konstruksi dan praktik hukum di negeri kita. Idealnya, berpatokan seperti pada kata-kata bijak - Hormatilah Supremasi Hukum. (Hs/cuy)