Klik
Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditetapkan sebagai Provinsi dengan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Terbaik 2019 pada Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja. Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Tanagakerja Hanif Dhakiri kepada Kadisnakertrans Jabar M.Ade Afriandi di Jakarta, Senin (14/10-2019).
Menurut Kadisnakertrans Jabar M. Ade Afriandi, ada 9 indikator utama penilaian pembangunan ketenagakerjaan (Kepmenaker 206 Tahun 2017). Yaitu terdiri dari : Perencanaan tenaga kerja; Penduduk dan tenaga kerja; Kesempatan kerja; Pelatihan kerja dan kompetensi kerja; Produktivitas tenaga kerja; Hubungan industrial; Kondisi lingkungan kerja; Pengupahan dan kesejahteraan pekerja; dan Jaminan sosial tenaga kerja.
“Alhamdulillah, dari ke 9 indikator tersebut diatas, Pemprov Jabar, dalam hal ini Disnakertrans Jabar berdasarkan Tim penilai dari Kementrian Tenaga Kerja RI, semua memilii nilai tertinggi, sehingga ditetapkan sebagai provinsi peraih : IPK tertinggi untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja”, kata Ade Afriandi.
Dikatakan Ade, pihaknya dalam menjalankan tupoksi nakertrans mengacu pada Kepmenaker 206 tahun 2017, namun sesuai dengan visi Jabar : Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi", maka Disnakertrans Jabar terus berinovasi dan berkolaborasi dengan meluncurkan program stategis yaitu Smart Nakertrans, Migran Juara dan Milenial Juara.
Melalui tiga program stategis ini (Smart Nakertrans, Migran Juara dan Milenial Juara), seharusnya kita dapat meraih berbagai penilaian tertinggi di beberapa kategori. “Tinggal sekarang kita harus mempunyai sistem pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepada Kemnaker”, harap Ade.
Lebih lanjut Kadis Ade mengatakan, bahwa “yang paling ideal dalam meraih IPK tertinggi pada indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja adalah apabila juga disertai dengan IPK yang tinggi pada indikator Produktivitas Tenaga Kerja. Karena menunjukkan perimbangan yang baik antara produktivitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi berupa upah yang diterima. Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang melampaui KHL hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya kita juga dapat menunjukkan tingkat produktivitas yang juga tinggi”.
“Mudah-mudahan di tahun 2020, Provinsi Jawa Barat dapat menerima lebih banyak apresiasi IPK yang dapat membuktikan kinerja yang baik dari seluruh pejabat struktural, fungsional, staff dan juga pegawai non ASN yang bekerja di OPD ini.”
“Satu hal yang penting dinyatakan oleh Menteri Tenaga Kerja RI di dalam acara ini, adalah bahwa seluruh pemerintahan baik pusat sampai ke daerah pada saat ini telah menyadari bahwa ketenagakerjaan baik kementerian dan dinas bukanlah instansi yang marginal dan tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena instansi ini sangat penting untuk menentukan keberhasilan pemerintah di dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, harus dipahami bahwa intansi ini adalah instansi garis depan (front line). Hal ini sejalan dengan pemikiran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang telah sejak awal menyatakan bahwa OPD ini merupakan OPD garis depan. (rls/sein)
“Alhamdulillah, dari ke 9 indikator tersebut diatas, Pemprov Jabar, dalam hal ini Disnakertrans Jabar berdasarkan Tim penilai dari Kementrian Tenaga Kerja RI, semua memilii nilai tertinggi, sehingga ditetapkan sebagai provinsi peraih : IPK tertinggi untuk indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja”, kata Ade Afriandi.
Dikatakan Ade, pihaknya dalam menjalankan tupoksi nakertrans mengacu pada Kepmenaker 206 tahun 2017, namun sesuai dengan visi Jabar : Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin Dengan Inovasi dan Kolaborasi", maka Disnakertrans Jabar terus berinovasi dan berkolaborasi dengan meluncurkan program stategis yaitu Smart Nakertrans, Migran Juara dan Milenial Juara.
Melalui tiga program stategis ini (Smart Nakertrans, Migran Juara dan Milenial Juara), seharusnya kita dapat meraih berbagai penilaian tertinggi di beberapa kategori. “Tinggal sekarang kita harus mempunyai sistem pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepada Kemnaker”, harap Ade.
Lebih lanjut Kadis Ade mengatakan, bahwa “yang paling ideal dalam meraih IPK tertinggi pada indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja adalah apabila juga disertai dengan IPK yang tinggi pada indikator Produktivitas Tenaga Kerja. Karena menunjukkan perimbangan yang baik antara produktivitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi berupa upah yang diterima. Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang melampaui KHL hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya kita juga dapat menunjukkan tingkat produktivitas yang juga tinggi”.
“Mudah-mudahan di tahun 2020, Provinsi Jawa Barat dapat menerima lebih banyak apresiasi IPK yang dapat membuktikan kinerja yang baik dari seluruh pejabat struktural, fungsional, staff dan juga pegawai non ASN yang bekerja di OPD ini.”
“Satu hal yang penting dinyatakan oleh Menteri Tenaga Kerja RI di dalam acara ini, adalah bahwa seluruh pemerintahan baik pusat sampai ke daerah pada saat ini telah menyadari bahwa ketenagakerjaan baik kementerian dan dinas bukanlah instansi yang marginal dan tidak dapat dipandang sebelah mata. Karena instansi ini sangat penting untuk menentukan keberhasilan pemerintah di dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk itu, harus dipahami bahwa intansi ini adalah instansi garis depan (front line). Hal ini sejalan dengan pemikiran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang telah sejak awal menyatakan bahwa OPD ini merupakan OPD garis depan. (rls/sein)