Klik
H.Dadang Kurniawan, S.Ip, M.Hum Ketua Komisi V DPRD Jabar |
Program penggratisan IBPB/ SPP untuk SMA/SMK Negeri ini merupakan janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) saat berkampanye mencalonkan diri sebagai Gubernur. Kini Emil sudah dua memimpin Jabar. Janji politik untuk membebaskan biaya iuran bulanan (SPP) bagi SMA/SMK Negeri mendapat dukungan dari DPRD Jabar. Hal ini terbukti pada anggaran APBD Jabar 2020 sudah dianggarkan sebesar Rp.750 miliar.
Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan, membenarkan bahwa dalam APBD Jabar 2020, sudah disetujui dalam sidang paripurna penetapan APBD Jabar 2020 kemarin untuk anggaran membebaskan biaya iuran bulanan peserta didik tingkat SMA/SMK Negeri sebesar Rp.750 miliar.
Anggaran sebesar Rp.750 Miliar tersebut hanya diperuntukan bagi SMA/SMK Negeri saja, dan untuk SMA/SMK Swasta, DPRD Jabar juga mendukung dan menyetujui usulan Pemprov Jabar untuk memberikan dukungan anggaran tetapi sifatnya hibah. Sedangkan bagi Madrasyah Aliyah (MA), sifatnya bantuan yang disalurkan melalui Kemenag.
Demikian dikatakan Ketua komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan yang akrab disapa Dadung ini kepada faktabandungraya.com saat dihubungan melalui telepon selulernya, Kamis (28/11-2019).
Dikatakan dengan telah disetujuinya anggaran untuk pembebasan SPP sebesar Rp.750 miliar, sementara anggaran APBD Jabar terbatas, maka mau tidak mau menggeser program lain, diantaranya mengurangi anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru.
Lebih lanjut Dadung mengatakan, beberapa hari lalu, Komisi V DPRD Jabar melakukan kunjungan ke beberapa sekolah SMA/SMKNegeri Kabupaten/kota. Hasil kunjungan lapangan Komisi V, disimpulkan sementara, ternyata tidak semua SMA/SMKN menerima pembebasan biaya SPP. Terutama sekolah yang pernah menyandang bertarap internasional. Karena, mereka (sekoleh-red) khawatir besaran anggaran yang disalurkan oleh Pemprov Jabar tidak mencukupi biaya operasional sekolah.
Saat ditanya, selain membebaskan SPP, apakah juga dibebaskan uang sumbangan pembangunan ?. Menurut Dadung, sudah ada beberapa daerah yang membebaskan uang sumbangan pembangunan sekolah. Namun, masih cukup banyak sekolah SMA/SMKN di kab/kota yang masih menarik uang sumbangan pembangunan.
Besaran sumbangan pembangunan beragam mulai dari 3,5 juta sampai Rp.5 juta per peserta didik baru. Padahal, untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB), ruang laboturium dan ruang Perpustakaan dibiayai oleh pemerintah. Untuk itu, Komisi V akan mengkaji lebih lanjut soal penarikan uang sumbangan pembangunan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA/SMKN se-Jabar, ujarnya.
foto : dari Instagram Ridwan Kamil) |
BIAYA SPP untuk SMA/SMK negeri sesuai kewenangan Provinsi mulai tahun ajaran baru 2020 akan digratiskan. SPP ini sekarang istilahnya Iuran Bulanan Peserta Didik (IBPB).
Siswa dari keluarga yang tidak mampu, yang tidak lolos PPDB, yang kemudian masuk sekolah swasta juga akan diberi bantuan keuangan sesuai dengan kemampuan. Demikian juga siswa yang bersekolah di MA, bantuan akan disalurkan melalui Kemenag. .
Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat kemarin sudah mengetuk palu persetujuan terkait RAPBD 2020 dan melakukan banyak penghematan antara lain penghematan belanja bansos/hibah juga penghematan perjalanan dinas PNS. Selanjutnya RAPBD ini akan dievaluasi Kemendagri.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberi semangat cihui beibeh selalu, tandas Emil (sen).