Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- BNNP Jawa Barat menggelar Rakor P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) bersama stakeholder tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota Jawa Barat di Papandayan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Selasa (10/12/19).
"Sengaja kami membuat acara ini bersama-sama seluruh dengan stakeholder yang ada di provinsi maupun kota kabupaten (Jawa Barat), antara lain yang mengawasi masalah bidang narkoba di pemerintah daerah itu Kesbangpol, Bappeda yang merencanakan, kemudian dinas Pemerintah Desa," ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif seusai Rakor kepada media.
Dikatakan Brigjen Sufyan, hal ini merupakan satu bentuk regulasi dari Presiden ke seluruh stakeholder kementerian dan pemerintah daerah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang regulasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur nomor 1 bulan 2 tahun 2019 tentang program Desa bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Maka dari itu, "perlunya mendorong program yang sudah sampai ke kota Kabupaten dalam bentuk regulasi Bupati Walikota ke desa-desa walaupun belum dilaksanakan secara serentak tapi diharapkan virus-virus ini akan terus berkembang dari berapa desa yang sudah meregulasi sampai ke RT RW sampai membiayai dirinya sendiri nanti akan terus ke desa-desa yang lainnya dengan melibatkan komponen desa," jelasnya.
Pihak desa yang terlibat, kata Sufyan, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas merehabilitasi dan ada petugas Dinas Sosial, petugas BNN, petugas kantor agama sampai MUI. "Contohnya pada saat khotbah jumat atau khotbah harian menyisipkan masalah bahaya narkotika, dan ini sudah berjalan," imbuhnya.
"Kita dulu pernah mendengar dan melihat sendiri suksesnya program Siskamling, program Pos KB. Kenapa ini tidak dibudayakan masalah bahaya narkotika dan perlawanan nya sampai seperti itu. Nah kita akan membuat, meneruskan seperti itu. Ini adalah program nasional dan jawa barat sudah menjadi pilot project walaupun belum tuntas program ini kesemuanya tapi akan bergerak terus," jelasnya. (Cuy).
"Sengaja kami membuat acara ini bersama-sama seluruh dengan stakeholder yang ada di provinsi maupun kota kabupaten (Jawa Barat), antara lain yang mengawasi masalah bidang narkoba di pemerintah daerah itu Kesbangpol, Bappeda yang merencanakan, kemudian dinas Pemerintah Desa," ujar Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif seusai Rakor kepada media.
Dikatakan Brigjen Sufyan, hal ini merupakan satu bentuk regulasi dari Presiden ke seluruh stakeholder kementerian dan pemerintah daerah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang regulasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kemudian, ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur nomor 1 bulan 2 tahun 2019 tentang program Desa bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Maka dari itu, "perlunya mendorong program yang sudah sampai ke kota Kabupaten dalam bentuk regulasi Bupati Walikota ke desa-desa walaupun belum dilaksanakan secara serentak tapi diharapkan virus-virus ini akan terus berkembang dari berapa desa yang sudah meregulasi sampai ke RT RW sampai membiayai dirinya sendiri nanti akan terus ke desa-desa yang lainnya dengan melibatkan komponen desa," jelasnya.
Pihak desa yang terlibat, kata Sufyan, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas merehabilitasi dan ada petugas Dinas Sosial, petugas BNN, petugas kantor agama sampai MUI. "Contohnya pada saat khotbah jumat atau khotbah harian menyisipkan masalah bahaya narkotika, dan ini sudah berjalan," imbuhnya.
"Kita dulu pernah mendengar dan melihat sendiri suksesnya program Siskamling, program Pos KB. Kenapa ini tidak dibudayakan masalah bahaya narkotika dan perlawanan nya sampai seperti itu. Nah kita akan membuat, meneruskan seperti itu. Ini adalah program nasional dan jawa barat sudah menjadi pilot project walaupun belum tuntas program ini kesemuanya tapi akan bergerak terus," jelasnya. (Cuy).