Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gubernur Lantik Lima Komisioner KIP Jabar Periode 2019-2023

Selasa, 31 Desember 2019 | 11:31 WIB Last Updated 2019-12-31T04:50:20Z
Klik

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil berharap lima komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang baru mampu mempertahankan predikat Jabar sebagai provinsi paling informatif dalam hal keterbukaan publik yang didapat dari Komisi Informasi Pusat selama dua tahun beruntun.

"Selamat kepada lima komisioner KIP Jabar terpilih yang prosesnya sangat panjang dan penuh dinamika. Semoga mampu mempertahankan rangking A sebagai provinsi informatif dan lebih meningkat lagi," ujar Ridwan Kamil usai mengambil sumpah jabatan dan melantik lima komisioner KIP Jabar periode 2019-2023 di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (30/12/19).

Turut hadir pimpinan dan beberapa anggota Komisi I DPRD Jabar, diantaranya: Sekretaris Sadar Muslihat; Anggota Arief Hamid Rahman, Sidkon DJ, Rafael Situmorang, Reynaldy Putra Andika Budi.

Adapun kelima komisioner KIP Jabar yang baru ialah Ijang Faisal, Husni Farhan Mubarok, Yudaningsih, Dedi Dharmawan, dan Dadan Saputra.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil ini mengatakan, keterbukaan informasi Jabar sejauh ini sudah sangat baik dengan katagori nilai A. Untuk kategori E adalah daerah dengan kategori tidak informatif, D: kurang informatif, C: cukup informatif, B: menuju informatif, dan A: informatif.

"Jabar sudah sangat baik bersama DKI Jakarta, Jateng, Sumut dan Riau ada di posisi A selama dua tahun berturut-turut," ujar Emil.

Pada kesempatan tersebut, Emil meminta kepada para komisioner KIP Jabar yang baru, untuk membina komisi informasi di 27 kabupaten/kota se-Jabar agar keterbukaan informasinya sebaik dengan provinsi.

"Saya juga titip kerja sama dengan unit kita yaitu Jabar Saber Hoaks supaya masyarakat tenang bekerja membangun Indonesia dan Jabar tanpa dihantui dan dihabiskan ruang informasinya oleh hal-hal berita bohong," pesan Emil.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana sementara itu mengatakan, transparansi atau keterbukaan di era terkini adalah suatu keharusan. Menurut pengamatannya, transparansi dimulai dari orang nomor satu di badan publik tersebut.

"Yang memulai transparansi itu menurut pengamatan dan penilaian KI (Komisi Informasi) adalah orang nomor satunya di badan publik tersebut atau kepala daerahnya," ujar Gede.

Mengenai pelantikan komisioner KIP Jabar periode 2019-2023, Gede menilai hal tersebut merupakan ritual empat tahunan di ranah Komisi Informasi Pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Gede pun berharap agar komisioner KIP Jabar mampu menghadapi dinamika dan tantangan teknologi informasi yang saat ini sudah berkembang pesat.

"Ini bukan hanya prosesi pelantikan saja melainkan lebih dari itu karena dinamika teknologi informasi saat ini sudah berkembang pesat apalagi dengan adanya (era) 4.0. Maka, di sinilah KIP Jabar harus mampu menghadapai dinamika dan tantangannya ke depan," tandasnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update