Klik
GARUT, faktabandungraya.com,--- Babinsa dan Babinkamtibmas temukan tanaman ganja di Gunung Guntur di Blok Curuk Cileungsing Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut beberapa waktu lalu, Sabtu (18/1/2020).
Temuan tersebut bedasarkan informasi yang didapat dari masyarakat yang kesehariannya sering berburu burung di lokasi tersebut.
Setelah Babinsa menerima informasi tersebut berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan pihak Koramil melanjutkan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Garut.
Kemudian Babinsa, Babinkamtibmas dan Kades Pasawahan bersama 4 orang warga melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati 13 dapuran atau sekitar 25 batang pohon tanaman ganja usia lebih kurang 1,5 bulan dengan ketinggian sekitar 20 sampai dengan 70 Cm dan hingga barang itu ditemukan kondisinya masih utuh tertanam.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Garut, tim gabungan TNI dan Polri datang kelokasi serta mencabut seluruh tanaman pohon ganja selanjutnya di bawa ke Polres Garut.
Danramil 1111/Tarogong Kapten Inf Dedi Saepuloh menerangkan, " mulanya personil Babinsa menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan ada yang menanam pohon ganja dikawasan Gunung Guntur. Babinsa dan Babinkamtibmas bersama Kepala Desa dan beberapa orang masyarakat mengecek menelusuri lereng Gunung Guntur ".
Selanjutnya mereka menemukan tanaman ganja tersebut di kawasan Blok Curug dengan 2 jam perjalanan menuju barat dari kawasan PLP Citiis.
Usai dicabut barang bukti tanaman pohon ganja tersebut diamankan di Polres Garut sekaligus untuk mencari siapa pelaku penanaman pohon tersebut. (red/Pen III)).
Temuan tersebut bedasarkan informasi yang didapat dari masyarakat yang kesehariannya sering berburu burung di lokasi tersebut.
Setelah Babinsa menerima informasi tersebut berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan pihak Koramil melanjutkan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Garut.
Kemudian Babinsa, Babinkamtibmas dan Kades Pasawahan bersama 4 orang warga melakukan pengecekan ke lokasi dan didapati 13 dapuran atau sekitar 25 batang pohon tanaman ganja usia lebih kurang 1,5 bulan dengan ketinggian sekitar 20 sampai dengan 70 Cm dan hingga barang itu ditemukan kondisinya masih utuh tertanam.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polres Garut, tim gabungan TNI dan Polri datang kelokasi serta mencabut seluruh tanaman pohon ganja selanjutnya di bawa ke Polres Garut.
Danramil 1111/Tarogong Kapten Inf Dedi Saepuloh menerangkan, " mulanya personil Babinsa menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan ada yang menanam pohon ganja dikawasan Gunung Guntur. Babinsa dan Babinkamtibmas bersama Kepala Desa dan beberapa orang masyarakat mengecek menelusuri lereng Gunung Guntur ".
Selanjutnya mereka menemukan tanaman ganja tersebut di kawasan Blok Curug dengan 2 jam perjalanan menuju barat dari kawasan PLP Citiis.
Usai dicabut barang bukti tanaman pohon ganja tersebut diamankan di Polres Garut sekaligus untuk mencari siapa pelaku penanaman pohon tersebut. (red/Pen III)).