Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hasbullah Rahmat : BK DPRD Jabar Belum Terima Laporan Dugaan Pemalsuan Identitas Anggota Dewan

Jumat, 21 Februari 2020 | 17:09 WIB Last Updated 2020-02-25T05:24:07Z
Klik
H.M Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum
Ketua BAdan Kehormatan DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat H.M.Hasbullah Rahmat, SPd, M.Hum mengatakan selama ini tidak ada laporan surat masuk mengenai dugaan maladministrasi dengan memalsukan data identitas diri yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Jabar.

“Selama tidak ada surat masuk ke BK tentang adanya dugaan pemalsuan administrasi identitas diri yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD Jabar , tentunya kami tidak dapat menindaklanjuti untuk diproses”, kata Ketua BK DPRD Jabar Hasbullah Rahmat kepada wartawan di gedung DPRD Jabar, Jum’at (21/2-2020).

BK DPRD Jabar periode 2019-2024, sejak dibentuk bersamaan dengan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, sampai saat ini baru menerima dua surat pengaduan dan tidak ada surat yang berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan administrasi identitas diri anggota DPRD Jabar.

Dari dua surat yang masuk, salah satunya sudah ditindaklanjuti, sedangkan surat satu lagi sudah masuk tahapan proses. Jadi, apapun laporan atau surat masuk ke BK DPRD Jabar pasti kita bahas dan kaji bersama oleh internal BK.

“ Setiap suar masuk ke BK pasti ditindak lanjuti, dibahas di internal BK, selanjut yang melaporkan pasti kita panggil untuk dimintai klarifikasi/ keterangan terkait apa yang dilaporkan. Dan juga bagi anggota yang dilaporkan juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan/ klarifikasi atas laporan surat yang diterima BK”, jelasnya.

Hasbullah menambahkan bahwa Tugas BK utamanya adalah mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik DPRD. Hal ini sebagaimana diatur dalam dalam Tata Tertib DPRD Jabar 2019.

Sebagai informasi, bahwa belum lama ini, publik Jabar sempat dihebohkan dengan beredarnya pemberitaan terkait adanya dugaan pemalsuan administrasi identitas diri oleh salah seorang anggota DPRD Jabar.

Kasus dugaan pemalsuan administrasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh pihak Universitas Padjajaran Bandung, di mana anggota DPRD tersebut menyelesaikan pendidikan Diploma III nya. Tidak hanya Unpad, Disdukcapil Subang pun ikut terseret dalam kasus tersebut.

Seperti diberitakan, Unpad sempat mengeluarkan ijazah dan Disdukcapil Subang telah menerbitkan akta kelahiran serta administrasi kependudukan lainnya milik yang bersangkutan. Diduga, dokumen tersebut dipergunakan oleh yang bersangkutan untuk mendaftarkan diri menjadi salah satu calon anggota legislatif pada Pileg 2019.

Namun, tahun lahir yang tercantum dalam dokumen-dokumen tersebut dinilai berbeda dengan dokumen milik yang bersangkutan sebelum menjadi seorang Caleg. (sein).
×
Berita Terbaru Update