Klik
H.Kusnadi, SIp Anggota DPRD Jabar Dapil Kab.Bogor |
Sebenarnya, DOB Kab Bogor Barat tinggal menunggu waktu saja. Karena sampai kini kran moratorium pemekaran wilayah belum dibuka oleh pemerintah pusat, kata H.Kusnadi, SIp kepada media online faktabandungraya.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum'at ( 21/2-2020).
Undang-undang DOB Bogor Barat sudah dibuat oleh DPR RI, tapi belum disahkan saja, menunggu kran moratorium dibuka oleh Pemerintah pusat.
Kan tujuan DOB itu untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat dan juga mempermudah berintegrasi dengan anggota dewan dan pemerintah.
“Sangat mendorong sekali bahkan secepatnya DOB Bogor Barat”, harap Kusnadi.
Wilayah Bogor Barat sangat layak menjadi DOB, PAD cukup bagus, baik dari SDA berupa pertambangan ( ada Emas, Pasir, Batu), pertanian bagus, infrastrukutr bagus, perekonomian masyarakat juga baik termasuk juga SDM sudah cukup mempuni.
Kusnadi juga berharap, supaya masyarakat Kab Bogor dengan kita sebagai wakilnya dapat bekerja dengan baik, dan bersama-sama memikirkan kemajuan Kab Bogor lebih maju lagi. Karena kalau tidak bersama-sama, sulit rasanya Bogor untuk lebih maju lagi. Tidak boleh Egois, sampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur sesuai dengan kondisi dan situasi saat ini.
“Jangan memaksakan kehendak kalau tidak ingin berhubungan dengan hukum”, pintanya. (adikarya/husein).