Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Tinjau Kesiapan 8 Daerah Akan Gelar Pilkada Serentak 2020

Jumat, 21 Februari 2020 | 20:51 WIB Last Updated 2020-02-23T15:14:09Z
Klik
Rafael Situmorang, SH
Anggota komisi I DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pada tahun 2020 ini, ada 8 daerah di provinsi Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020 mendatang. Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), Komisi I DPRD Jabar telah melakukan kunjungan kerja dan koordinasi tentang kesiapan penyelenggara Pilkada.

Adapun kedelapan (8) daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tersebut yakni : Kabupaten Bandung; Kab. Cianjur; Kab. Sukabumi; Kab. Karawang; Kab. Indramayu; Kab. Tasikmalaya; Kab. Pangandaran; dan Kota Depok.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar, Rafael Situmorang, SH, beberapa waktu lalu, Komisi I telah melakukan kunjungan kerja ke delapan (8) daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Baik berkoordinasi dengan Pemkab/pemkot maupun dengan KPUD dan Bawaslu di 8 Kab/kota sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Seluruh daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak, berdasarkan hasil koordinasi dan tinjauan Komisi I DPRD Jabar, masih dalam on the track atau masih sesuai dengan jadwal tahapan yang telah mereka susun bersama. Dan belum ada permasalahan yang berarti yang dapat menghambat kelancaran tahapan Pilkada, kata Rafeal Situmorang saat ditemui faktabandungraya.com di ruang kerja FPDI Perjuangan DPRD Jabar, Jum’at (21/2-2020).

Dikatakan, KPU di masing-masing daerah, telah membuat jadwal tahapan kegiatan Pilkada, termasuk besaran kebutuhan anggaran dan Logistik Pilkada.

Sedangkan terkait kebutuhan anggaran, pihak KPUD di masing-masing daerah mengajukan rata-rata kebutuhan sebesar Rp.80 Miliar. Paling besar itu Kabupaten Bandung sekitar Rp 99 miliar dan terkecil Kabupaten Pangandaran Rp 34 miliar," ungkap Rafael.

Anggaran buat tahapan Pilkada dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani dan bahkan sudah cair, sehingga pihak KPUD dan Bawaslu Daerah sudah dapat membelanjakan kebutuhan Pilkada sesuai dengan tahapan Pilkada.

Adapun untuk tahapan Pilkada sendiri, saat ini sudah dibuka pendaftaran untuk calon Kepala Daerah dari perorangan, kemudian baru dilanjutkan pendaftaran bagi calon yang diusung oleh Parpol.

Selain itu, DPT dan DP4 sudah mulai digodok oleh DESK Pilkada. Dan agar tidak menimbulkan persoalan terkait DPT akan dilakukan Coklit (pencocokan dan penelitian). Apakah jumlah pemilih sudah sesuai dengan jumlah penduduk, dan jangan sampai ada penduduk yang mempunyai hak suara tidak terdaftar dan penduduk yang sudah pindah alamat, sudah meninggal masih tetap terdaftar. Nah disinilah perlukan Coklit dilakukan, ujar Politisi PDIP dari daerah Pemilihan Jabar I ( Kota Bandung dan kota Cimahi ini. 

Komisi I juga ingatkan kepada KPU dan Bawaslu, untuk benar-benar melakukan penilitian dan mengkaji semua persyaratan administrasi bagi calon yang mendaftar, baik perorangan maupun yang isung oleh Parpol, jangan sampai setelah Pilkada selesai, dan si Kepala Daerah terpilih baru dipersoalkan/ digugat.

Rafael mencontoh, soal Ijazah, harus dilakukan penelusuran sampai keskolah dimana si calon itu mendapatkan ijazahnya, KPU dan Bawaslu harus mendatangi sekolah yang bersangkutan, untuk membuktikan keabsahan ijazah ybs. Jangan sampai sengketa Pilkada, setalah samai di Mahkamah Konstitusi mempermasalahkan soal Ijazah calon kepala daerah terpilih.

“Meskipun menang, kalau ada yang dianggap cacat hukum dari persyarakat Administrasi, legistimasi pemerintahan jadi terganggu”, ujarnya.

Sementara itu terkait partisipasi pemilih, Rafael mengatakan, tentunya kita berharap angka partisipasi pemilih minimal sama dengan Pileg dan Pilpres 2019 lalu. Walaupun pada Pilkada serentak 2015dan 2017 , angka partispasi pemilih masih dibawah Pileg dan Pilpres 2019.

Untuk itu, kita minta penyelenggara Pilkada untuk terus meningkatkan sosialisasi keberbagai pelosok lingkungan masayrakat dengan pola menarik. Hal ini penting agar angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2020 meningkat, tanadasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update