Klik
Kadisnakertrans Jabar M.Ade Afriandi didampingi Sekdisnakertrasn Jabar Agus Hanafiah |
Kepala Disnakertrans Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, Jawa Barat adalah salah satu dari enam provinsi sebagai lokus diluncurkannya kartu prakerja pada bulan April mendatang. Lima Daerah lainnya, di antaranya provinsi Kepulauan Riau, Jatim, Banten, Sulawesi Utara dan Provinsi Bali.
Kepastian Jabar sebagai lukus peluncuran Kartu Prakerja disampaikan Asisten Menteri Tenaga Kerja, Eva Fatimah, dalam Rakor Teknis Program Persiapan Peluncuran Kartu Prakerja, di Gedung Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat, Kamis (12/3/2020).
Tadi bu Eva Fatimah dalam paparannya menyampaikan bahwa, program kartu prakerja bukan jaminan terhadap penganggur untuk mendapatkan subsidi dari Pemerintah. Melainkan merupakan kartu untuk meningkatkan kompetensi pemegangnya, karena akan mendapatkan pelatihan hingga memperoleh sertifikat kompeten dari lembaga sertifikasi profesi.
Demikian dikatakan Kadisnakertrans Jabar M.Ade Afriandi didampingi Sekdisnakertrans, Agus Hanafiah kepada wartawan seusai rakor di kantornya Jalan Soekarno Hatta Bandung, Kamis (12/3/2020).
Dikatakan, program Kartu Prakerja yang akan diluncurkan pemerintah pusat menjadi “energi” positif bagi Jawa Barat dalam menanggulangi pengangguran, baik mereka yang korban PHK maupun angkatan kerja termasuk juga orang yang terdampak virus covid-19.
Untuk diketahui bahwa angka pengangguran di Jabar cukup tinggi yaitu mencapai 1,9 juta orang, yang sangat membutuhkan pengembangan kompetensi melalui lembaga pelatihan seperti balai latihan kerja (BLK) atau lembaga pelatihan kerja (LPK).
Ditambahkan Ade di pilihnya Jawa Barat sebagai salah satu lokus atau tempat untuk peluncuran program Kartu Prakerja. Pertimbanganya karena Jabar memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia hampir 20 % tinggal di wilayah ini, jumlah penganggur dan jumlah industri yang banyak pula.
Untuk itu, Kami sangat mengharapkan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan alokasi antara 90 ribu sampai 100 ribu kartu prakerja bagi Jabar dari 500ribu kartu prakarja secara nasional. Permohonan ini tentunya sangat proporsional lantaran di sini ada 40 ribu industri, tercatat 90 ribu korban PHK dan 835 kasus perselisihan hubungan industrial,” kata Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, kuota kartu prakerja Jabart akan dibuat klaster yang tentunya dengan melakukan sinergitas dengan Disnaker di kab/kota dengan pembagian untuk korban PHK dan angkatan kerja. Kartu prakerja ini merupakan jaminan sertifikasi bagi pemiliknya baik untuk bekerja di perusahaan maupun bekerja secara mandiri., tandasnya. (husein).