Klik
SUBANG, Faktabandungraya.com,--- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menggelar kegiatan Reses II Tahun Sidang 2020 di Desa Cikujang, Kabupaten Subang, Senin (9/12/2019).
Sebelum menerima aspirasi dan keluhan masyarakat Cikujang, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat terlebih dahulu memaparkan maksud kegiatan reses dan tupoksi sebagai Ketua DPRD Jabar, yang sambut cukup antusias olrh masyarakat Desa Cikujang mendengarkan paparan Taufik.
Usai memberikan paparan, beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, diantaranya soal Pertanian dan peralatan pendukung pertanian., seperti Tracktor. Karena dari delapan kelompok tani yang baru mendapatkan tracktor sebanyak 4 kelompok, sedang empat poktan lainnya belum. Untuk itu, mereka minta kepada Taufik untuk dapat kiranya membantu menyediakan tracktor.
Menanggapi aspirasi warga Desa Cikujang tersebut, Taufik menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikujang sebagai bentuk tanggung jawab sosial khususnya daerah pemilihan nya.
“ saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat Cikujang,” janji Taufik kepada masyarakat Desa Cikujang, Senin (9/12/2019).
Perwakilan masyarakat lainnya, menyampaikan aspirasi soal kondisi jalan lingkungan , pengadaan air bersih, pengeras suara untuk sarana ibadah, pengadaan Posyandu dan tanaman keras untuk reboisasi yang wilayahnya didominasi pegunungan.
Semantara itu, warga lain menyampaikan aspirasinya soal sarana pendidikan Taman Kanak-kanak (TK-red) untuk kepentingan pendidikan masyarakat disini. Sulitnya lahan untuk kepentingan sekolah TK, karena terkenadal lahan yang ada milik PTPN dan BPN Kabupaten Subang.
Di tanya cara beraspirasi, dirinya menyebutkan semua masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasi langsung.
“Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi tersebut,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu berjanji akan mengunjungi desa ini secara khsusus dan bertemu langsung dengan warga
Kepala Desa Cikujang, Rodiah berharap, aspirasi yang disampaikan terakomodir dengan baik. Sebab, keluhan warga Desa Cikujang jika direspon akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial.
Bahkan, pihaknya menanyakan soal penyampaian aspirasi langsung ke gedung dewan.
“Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” tanya warga.
Menanggapi akan menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Jabar, taupik mengatakan, boleh-boleh saja, tapi sebaiknya aspirasi disampaikan langsung ke anggota DPRD Subang atau ke anggota DPRD Jabar melalui kegiatan reses seperti ini, pungkasnya. (sein).
Sebelum menerima aspirasi dan keluhan masyarakat Cikujang, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat terlebih dahulu memaparkan maksud kegiatan reses dan tupoksi sebagai Ketua DPRD Jabar, yang sambut cukup antusias olrh masyarakat Desa Cikujang mendengarkan paparan Taufik.
Usai memberikan paparan, beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasinya, diantaranya soal Pertanian dan peralatan pendukung pertanian., seperti Tracktor. Karena dari delapan kelompok tani yang baru mendapatkan tracktor sebanyak 4 kelompok, sedang empat poktan lainnya belum. Untuk itu, mereka minta kepada Taufik untuk dapat kiranya membantu menyediakan tracktor.
Menanggapi aspirasi warga Desa Cikujang tersebut, Taufik menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Cikujang sebagai bentuk tanggung jawab sosial khususnya daerah pemilihan nya.
“ saya mulai berdiri saya akan memperjuangkan masyarakat Cikujang,” janji Taufik kepada masyarakat Desa Cikujang, Senin (9/12/2019).
Perwakilan masyarakat lainnya, menyampaikan aspirasi soal kondisi jalan lingkungan , pengadaan air bersih, pengeras suara untuk sarana ibadah, pengadaan Posyandu dan tanaman keras untuk reboisasi yang wilayahnya didominasi pegunungan.
Semantara itu, warga lain menyampaikan aspirasinya soal sarana pendidikan Taman Kanak-kanak (TK-red) untuk kepentingan pendidikan masyarakat disini. Sulitnya lahan untuk kepentingan sekolah TK, karena terkenadal lahan yang ada milik PTPN dan BPN Kabupaten Subang.
Di tanya cara beraspirasi, dirinya menyebutkan semua masyarakat Jawa Barat boleh menyampaikan aspirasi langsung.
“Di sini juga kan ada perwakilan dari dewan Kabupaten Subang, akan kita dorong juga untuk mewujudkan aspirasi tersebut,” ucapnya.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu berjanji akan mengunjungi desa ini secara khsusus dan bertemu langsung dengan warga
Kepala Desa Cikujang, Rodiah berharap, aspirasi yang disampaikan terakomodir dengan baik. Sebab, keluhan warga Desa Cikujang jika direspon akan berdampak besar terhadap kehidupan sosial.
Bahkan, pihaknya menanyakan soal penyampaian aspirasi langsung ke gedung dewan.
“Seandainya kami akan beraspirasi ke gedung dewan apakah diperbolehkan, karena secara moral masyarakat disini sudah mengetahui figur atau sosok ketua dewan,” tanya warga.
Menanggapi akan menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Jabar, taupik mengatakan, boleh-boleh saja, tapi sebaiknya aspirasi disampaikan langsung ke anggota DPRD Subang atau ke anggota DPRD Jabar melalui kegiatan reses seperti ini, pungkasnya. (sein).