Klik
CIAMIS, Faktabandungraya.com--- Perwakilan warga Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati, SH dari Fraksi Partai Gerindra-Persatuan tentang minimnya fasilitas Olahraga, Pertanian dan pelatihan kewirausahaan bagi kalangan generasi muda.
Kegiatan di Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis merupakan rangkaian kegiatan reses II yang berlangsung dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2020 yang dilakukan oleh Hj. Tina Wiryawati, SH selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13 yang meliputi: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Hj.Tina Wiryawati, SH menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses II termasuk juga menyampaikan Tupoksinya sebagai anggota DPRD Jabar dan anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan.
Usai memberikan paparan, beberapa perwakilan warga Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari cukup antusias menyampaikan beberapa aspirasi dan harapan kepada Hj.Tina Wiryawati, terutama soal permasalahan minimnya fasilitas Olahraga, Pertanian dan pelatihan kewirausahaan bagi kalangan generasi muda.
Menanggapi aspirasi warga Sukasari, Tina mengatakan, semua aspirasi sudah ditampung dan akan dibawa ke DPRD Jabar untuk dibahas lebih lanjut. Namun, tidak semua dapat diperjuangkan di tingkat provinsi, tentunya akan terlebih dahulu dilakukan pemilihan mana yang menjadi kewenangan Provinsi dan nama yang kewenangannya kabupaten Ciamis, ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Tokoh Banjarsari Ade Permana (Ade Gas) memberikan tanggapan tentang reses yang di laksanakan anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati dari fraksi Gerindra di Desa Sukasari kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis.
Saya senang Dengan datang nya ibu Hj.Tina wiryawati ,SH.ke desa Sukasari, dalam reses ini banyak keinginan yang di sampaikan oleh masyarakat seperti keinginan memiliki fasilitas olah raga,pertanian dan berbagai pelatihan, ujar Ade Gas kepada wartawan, Sabtu (7/3-2020).
Kegiatan reses merupakan kewajiban anggota Dewan, untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat untuk mendengar dan memecahkan satu persatu permasalahan yang ada di masyarakat.
Selain itu, dalam mengikuti kegiatan reses anggota dewan jangan di lihat dari sisi financialnya saja,akan tetapi kita lihat manfaat dan hasil dari reses yang akan diperjuangkan oleh anggota dewan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, nantinya, ujar Ade.
Ade juga mengatakan, bahwa bu Hj. Tina selain sebagai anggota DPRD Jabar, beliau juga menjabat sebagai Founder Tina wiryawati Center ( TW -Center). Yang bergerak dibidang sosial dan kemasyarakatan yaitu bidang kepemudaan, olah raga kesehatan dan pendidikan.(sein/red).
Kegiatan di Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis merupakan rangkaian kegiatan reses II yang berlangsung dari tanggal 2 sampai 11 Maret 2020 yang dilakukan oleh Hj. Tina Wiryawati, SH selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13 yang meliputi: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Pada kesempatan tersebut, Hj.Tina Wiryawati, SH menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan reses II termasuk juga menyampaikan Tupoksinya sebagai anggota DPRD Jabar dan anggota Komisi I yang membidangi Pemerintahan.
Usai memberikan paparan, beberapa perwakilan warga Desa Sukasari Kecamatan Banjarsari cukup antusias menyampaikan beberapa aspirasi dan harapan kepada Hj.Tina Wiryawati, terutama soal permasalahan minimnya fasilitas Olahraga, Pertanian dan pelatihan kewirausahaan bagi kalangan generasi muda.
Menanggapi aspirasi warga Sukasari, Tina mengatakan, semua aspirasi sudah ditampung dan akan dibawa ke DPRD Jabar untuk dibahas lebih lanjut. Namun, tidak semua dapat diperjuangkan di tingkat provinsi, tentunya akan terlebih dahulu dilakukan pemilihan mana yang menjadi kewenangan Provinsi dan nama yang kewenangannya kabupaten Ciamis, ujarnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Tokoh Banjarsari Ade Permana (Ade Gas) memberikan tanggapan tentang reses yang di laksanakan anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Tina Wiryawati dari fraksi Gerindra di Desa Sukasari kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis.
Saya senang Dengan datang nya ibu Hj.Tina wiryawati ,SH.ke desa Sukasari, dalam reses ini banyak keinginan yang di sampaikan oleh masyarakat seperti keinginan memiliki fasilitas olah raga,pertanian dan berbagai pelatihan, ujar Ade Gas kepada wartawan, Sabtu (7/3-2020).
Kegiatan reses merupakan kewajiban anggota Dewan, untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat untuk mendengar dan memecahkan satu persatu permasalahan yang ada di masyarakat.
Selain itu, dalam mengikuti kegiatan reses anggota dewan jangan di lihat dari sisi financialnya saja,akan tetapi kita lihat manfaat dan hasil dari reses yang akan diperjuangkan oleh anggota dewan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, nantinya, ujar Ade.
Ade juga mengatakan, bahwa bu Hj. Tina selain sebagai anggota DPRD Jabar, beliau juga menjabat sebagai Founder Tina wiryawati Center ( TW -Center). Yang bergerak dibidang sosial dan kemasyarakatan yaitu bidang kepemudaan, olah raga kesehatan dan pendidikan.(sein/red).