Klik
H.Kusnadi, SIp (Sekretaris FPGolkar) Anggota Badan Musyawarah DPRD Jabar |
Menurut anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar, H. Kusnadi, beberapa waktu lalu pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah melakukan rapat badan musyawarah (Bamus) dengan Pemprov Jabar dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membahas soal rencana pergeseran anggaran.
Dalam rapat Bamus tersebut, disepakati anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp.18 triliun. Untuk memenuhi anggaran sebesar Rp.18 triliuan tersebut, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar sepakat akan melakukan pergeseran anggaran/ realokasi dari kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dengan cara memotong beberapa kegiatan/ proyek yang telah ditetapkan dalam APBD Jabar 2020.
Adapun anggaran untuk sektor infrastruktur nanti yang paling besar dipotong/ di realokasi. Namun, belum diputuskan dari kegiatan infrastruktur yang mana saja, kata anggota Bangar DPRD Jabar H.Kusnadi, SIp kepada faktabandungraya.com saat dimintai tanggapan terkait rencana pergeseran anggaran/ realokasi, Kamis (16/4-2020).
Dikatakan, kenapa anggaran infrastruktur yang paling besar akan digeser/ realokasikan, karena anggaran infrastruktur merupakan sekor terbesar ke tiga yang mendapatkan alokasi anggaran setelah Pendidikan dan Kesehatan dari pos APBD Jabar 2020.
Adapun jenis kegiatan/ proyek infrastruktur mana saja yang akan dilakukan pergeseran tentunya akan dibahas lebih lanjut antara Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan Bangar DPRD Jabar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provindi Jabar, ujar Kusnadi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, karena anggaran pecepatan penanganan covid-19 cukup besar yang diambil dari APBD Jabar 2020, tentunya akan berpengaruh terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) Pemprov Jabar.
“ Ya pergeseran mata anggaran/ kegiatan tentunya sangat berpengaruh terhadap IKU dan IKD, tetapi kita maklumi dan dapat dimengerti, karena ini kebutuhannya bersifat mendesak atau musibah bencana non alam yang harus ditangani dengan serius dan tuntas”, ujar politisi senior Golkar ini.
Namun, kita mengingatkan Gubernur Jabar melalui TAPD, agar didalam realisasikan kebutuhan anggaran penanganan covid-19, jangan sampai melakukan aksi hantam kromo. Harus paham dan jeli kegiatan/ proyek mana saja yang dapat digeser atau dipotong anggaran dan mana saja yang harus dipertahankan.
KUsnadi mencontohkan ada beberapa kegiatan di mitra Komisi IV yang dapat dialkukan pergeseran/ pemotongan anggarannya, seperti di Dinas Sumber Daya Air (SDA) yaitu proyek renovasi embung atau situ, proyek penggarapan Daerah Irigasi(DI) tuntas yang dipangkas.
Untuk OPD Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar, seperti, anggaran untuk pemeliharaan jalan atau pelebaran jalan provinsi. Atau bisa juga dari proyek pembangunan atau peningkatan jalan. Namun, tentunya akibat dari pemotongan anggaran/ pergeseran tentunya nilai kemantapan jalan yang sudah dicacangkan tidak akan tercapai.
Selain itu, bisa juga diambil anggaran dari kegiatan yang ada di Dinas ESDM, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan, sehingga walaupun ada pergeseran anggaran yang diambil dari seluruh sektor infrastruktur (OPD Mitra Komisi IV) tentunya tidak begitu berpengaruh terhadap IKU dan IKD, walaupun ada tetapi tidak terlalu jeblok, tandasnya, (adikarya parlemen/husein).