Klik
H. Ali Hasan ( Wakil Ketua Komisi IV) Foto : humas |
Menurut Wakil Ketua Komisi IV H. Ali Hasan, kalangan DPRD Jabar sangat mendukung rencana Pemprov Jabar untuk memberikan dana kompensasi berupa bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu. Hal itu dilakukan dalam upaya percepatan penanganan Covid 19 yang saat ini mewabah di Jawa Barat.
Namun, sebelum dilakukan penyaluran pemberian bantuan bagi warga terdampak Covid-19, harus berdasarkan data, dan disampaikan / diajukan oleh pihak PEmkab/ Pemkot se Jabar harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi. Hal ini sangat penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran mengingat banyaknya penduduk Jawa Barat.
"Bappeda harus mendata secara spesifik, sesuai dengan indikator yang memang benar-benar layak diberi bantuan," ujar Ali di DPRD Jabar, dalam kerja dengan Bappeda Jabar, di ruang Bamus DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Senin (6/4/2020).
Ali Hasan menambahkan, kenapa pendataan harus diverifikasi dengan mengedepankan kehati-hatian, hal ini agar tidak terjadi pendataan yang ganda. Karena itu, agar tidak terjadi kekeliruan pendataan, tidak mengintervensi kabupaten kota untuk mempercepat pendataan. "Jangan di buru-buru, nanti kalau ada yang double bagaimana," tanya Ali.
H. Daddy Rohanady (anggota Komisi IV) |
Untuk itu, dalam upaya penanganan Covid 19 ini berapa anggaran yang dibutuhkan ?, sehingga harus melakukan penggeseran anggaran yang mencapai Rp18 T ini, yang akan diambil dari mana aja, harus jelas," tanya Daddy.
Dia menambahkan, soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Sehingga informasi tentang rencana pemerintah tersampaikan dengan baik ke kabupaten kota. "Harus terkoordinasikan dengan baik antara provinsi dengan kabupaten-kota terkait penanganan Covid 19 ini,"tandasnya. (hsm/sein).