Klik
H.Kusnadi, SIp (Sekretaris FPG) Anggota Komisi IV DPRD Jabar |
Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar, H.Kusnadi, S.Ip, pada minggu pertama bulan April, lalu, Komisi IV DPRD Jabar menggelar rapat kerja dengan Pemprov Jabar yang diwakili oleh pihak Bappeda Jabar.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Komisi IV Ir.H.Imam Budi Hartono dan Wakil Ketua Komisi IV H.Ali Hasan, SIp, diruang Badan Musyawarah (Bamus DPRD Jabar-red), kita dari Komisi IV mendukung penuh pemprov Jabar untuk memberikan kompensasi berupa bantuan sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga berdasarkan kriteria tertentu bagi masyarakat terdampak covid-19.
Namun, sebelum bantuan tersebut disalurkan/ dibagikan, tentunya mengingatkan dan meminta kepada pemerintah, agar dilakukan pendataan yang benar dan akurat. Bahkan sebelum dilakukan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19, harus terlebih dilakukan verifikasi, hal ini agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Demikian dikatakan anggota Komisi IV DPRD Jabar H.Kusnadi, SIp kepada faktabandungraya.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, (15/4-2020).
Dikatakan, kevalidan data tentunya sangat mendukung ketepatan sasaran dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak covid-19, karena jumlah penduduk Jabar sangat banyak. Jangan sampai penduduk yang seharusnya menerima bantuan malah tidak dapat.
Dan juga jangan sampai terjadi data yang ganda/ double. Untuk itu, kita minta kepada pemerintah provinsi Jabar, agar data yang masuk dari kabupaten/kota se Jabar, harus diverifikasi dengan mengedepankan kehat-hatian.
“Kan tujuan diberikannya bantuan bagi masyaakat terdampak Covid-19 itu sebagai upaya dalam percepatan penanganan Covid 19 yang saat ini mewabah di Jawa Barat, sehingga dapat berjalan lancar, ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jabar 6 Kab Bogor ini.
Lebih lanjut, politisi senior Golkar ini mengatakan, terkait anggaran yang dibutuhkan dalam mengatasi percepatan penanganan covid-19, tentunya harus juga dilakukan perhitungan yang matang, jangan sampai anggaran yang telah disetujui oleh DPRD Jabar tidak tepat sasaran juga.
Sementara itu, terkait pendataan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bagaimana ?... Kusnadi mengatakan, bahwa sampai saat ini tidak banyak atau mayoritas tidak tahu yang namanya Non DTKS, hal ini karena pemerintah tidak pernah membuka soal data non DTKS, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu, apakah mereka akan mendapatkan bantuan atau tidak.
Padahal Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam teleconfrence berapa hari lalu mengatakan, bahwa seluruh masyarakat yang tinggal di Jabar yang terdampak covid-19 semuanya akan diberikan bantuan yang besarnnya Rp.500ribu per kepala keluarga. Baik yang memiliki KTP Jabar maupun KTP luar Jabar.
Nah, disinilah pentingnya data yang valid dan terverifikasi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi, apakah dapat bantuan atau tidak, tandas Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini. (adikarya parlemen/husein).