Klik
Ketua MUI Kota Bandung, KH. Miftah Farid (foto:humas) |
Dengan beribadah di rumah maka warga muslim juga turut berkontribusi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan kata lain, ikut menyelamatkan nyawa jemaah lainnya dari ancaman virus corona.
"Kalau berhitung pahala, kita juga dapat pahala yaitu menyelamatkan orang dari kemungkinan penularan dan menyelamatkan diri. Jangan sampai menularkan sesuatu kepada orang lain. Itu perintah agama," ucap Miftah di Kantor MUI Kota Bandung, Jalan Sadang Serang, Kamis (23/4/2020).
Miftah berharap masyarakat Kota Bandung bisa dengan bijak dan ikhlas menyikapi anjuran pemerintah untuk tetap beribadah di rumah selama Ramadan ini. Dengan begitu, masa PSBB tak sampai diperpanjang dan masyarakat bisa kembali beribadah berjemaah.
"Tidak ada niat sama sekali dari pemerintah atau dari siapapun untuk kita menjauhi masjid ini. Sekali lagi, ini sementara. Demi keselamatan bersama melaksanakan perintah Allah," tegasnya.
Miftah menyarankan agar beragam kegiatan Ramadan semisal kajian ataupun tausiyah bisa dilakukan secara daring atau memanfaatkan media elektronik lainnya. Sehingga, jemaah tetap bisa meraih banyak ilmu serta manfaat di Ramadan namun tetap menghindari kerumunan.
Selain itu, sambung Miftah, dengan beribadah di rumah pun justru memiliki keunggulan karena bisa lebih leluasa dan semakin khusyuk. Umat muslim pun bisa memperkokoh ketahanan keluarga.
"Menghadapi bulan yang istimewa bulan suci Ramadan tentu kita harus laksanakan dengan tetap baik. Hanya mungkin berbeda dengan Ramadan yang lalu yaitu menyangkut kerumunan jemaah. Mari kita sikapi dengan penuh keikhlasan biasa tarawih di masjid kita alihkan ke rumah. Insyaallah banyak hikmahnya dekat dengan keluarga," terangnya.
Tak hanya itu, Miftah menyebut, wabah Covid-19 juga sebagai ujian bagi umat muslim yang diberi rezeki berlebih agar bisa berbagi bersama warga lainnya. Umat muslim yang mampu harus membantu warga yang mengalami penurunan kekuatan ekonomi lantaran terdampak Covid-19.
"Ini kesempatan diuji Allah. Sampai seberapa jauh kita punya perhatian untuk menolong saudara saudara dan tetangga kita. Pemerintah sudah turun tangan mengalokasikan dana untuk menolong saudara kita yang ada kesulitan ekonomi. Tapi saya yakin itu tidak cukup," ungkapnya.
Miftah juga mengingatkan kepada umat muslim tidak menjadikan anjuran ini sebagai sumber perdebatan yang dapat memancing problematika. Apabila ada yang tetap ingin menyelenggarakan salat berjamaah, harap diingatkan secara santun.
"Terpenting itu adalah menyadarkan jangan sampai ada kesan melarang salat. Jangan sampai ada kesan seolah-olah menghindari masjid. Dikemas sedemikian rupa dengan pengertian dan penjelasan," ujarnya. (hms/red).
Ketua MUI Kota Bandung, KH. Miftah Farid (foto:humas) |
Miftah menyarankan agar beragam kegiatan Ramadan semisal kajian ataupun tausiyah bisa dilakukan secara daring atau memanfaatkan media elektronik lainnya. Sehingga, jemaah tetap bisa meraih banyak ilmu serta manfaat di Ramadan namun tetap menghindari kerumunan.
Selain itu, sambung Miftah, dengan beribadah di rumah pun justru memiliki keunggulan karena bisa lebih leluasa dan semakin khusyuk. Umat muslim pun bisa memperkokoh ketahanan keluarga.
"Menghadapi bulan yang istimewa bulan suci Ramadan tentu kita harus laksanakan dengan tetap baik. Hanya mungkin berbeda dengan Ramadan yang lalu yaitu menyangkut kerumunan jemaah. Mari kita sikapi dengan penuh keikhlasan biasa tarawih di masjid kita alihkan ke rumah. Insyaallah banyak hikmahnya dekat dengan keluarga," terangnya.
Tak hanya itu, Miftah menyebut, wabah Covid-19 juga sebagai ujian bagi umat muslim yang diberi rezeki berlebih agar bisa berbagi bersama warga lainnya. Umat muslim yang mampu harus membantu warga yang mengalami penurunan kekuatan ekonomi lantaran terdampak Covid-19.
"Ini kesempatan diuji Allah. Sampai seberapa jauh kita punya perhatian untuk menolong saudara saudara dan tetangga kita. Pemerintah sudah turun tangan mengalokasikan dana untuk menolong saudara kita yang ada kesulitan ekonomi. Tapi saya yakin itu tidak cukup," ungkapnya.
(Foto :humas) |
"Terpenting itu adalah menyadarkan jangan sampai ada kesan melarang salat. Jangan sampai ada kesan seolah-olah menghindari masjid. Dikemas sedemikian rupa dengan pengertian dan penjelasan," ujarnya. (hms/red).