Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com--- Pemerintah Kota Bandung terus memasifkan imbauan dan edukasi kepada warga tentang pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19). Beragam cara dilakukan agar warga bisa bersama-sama memerangi covid-19.
Mulai dari imbauan dan pesan di media massa, media sosial, berkeliling menggunakan pengeras suara, hingga memasang poster di tempat yang mudah dilihat warga.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bandung, Pagat Risjanuar Passa mengatakan, berbagai upaya kita lakukan untuk mencegah dan menangkal serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini. Baik itu, berbentuk kampanye dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memasang poster, spanduk.
Selain itu, kita juga memanfaatkan toa masjid, mobil patroli atau secara door to door sekaligus menyampaikan surat edaran Wali Kota, termasuk juga mengoptimalkan publikasidan sosialisasi surat edaran, " kata Pagat R Passa, Jumat (3/4/2020).
Dikatakan, surat edaran Wali Kota Bandung Nomor 443/ SE.038-Bag.Pem kepada masyarakat dengan cara ditempel dan ditempatkan pada lokasi yang strategis.
"SE Walikota Bandung, Kita tempel di tempat umum, kantor RW, pos kamling dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha merespon positif surat edaran Bagian Pemerintahan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar menerapkan PHBS dan berbagai upaya lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kita terus imbau masyarakat, kita tempelkan seperti SE Wali Kota di kantor RW, Kecamatan, kelurahan dan posyandu. Juga Poster atau spanduk sebagai media edukasi kepada warga," bebernya.
Sedangkan Lurah Braga, Willy Wiradhika menyampaikan, wilayahnya telah mengimplementasikan SE yang telah disebar itu.
"Kita pasang poster imbauan mulai dari PHBS sampai mengenali berbagai gejala jika berdampak virus tersebut," katanya.
Bahkan ia turun langsung menempelkan poster di kantor RW. Sesekali Willy pun mengedukasi dan mengimbau warga untuk menjaga jarak, keluar rumah seperlunya dan melakukan PHBS. (hms/red).
Mulai dari imbauan dan pesan di media massa, media sosial, berkeliling menggunakan pengeras suara, hingga memasang poster di tempat yang mudah dilihat warga.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Bandung, Pagat Risjanuar Passa mengatakan, berbagai upaya kita lakukan untuk mencegah dan menangkal serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini. Baik itu, berbentuk kampanye dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memasang poster, spanduk.
Selain itu, kita juga memanfaatkan toa masjid, mobil patroli atau secara door to door sekaligus menyampaikan surat edaran Wali Kota, termasuk juga mengoptimalkan publikasidan sosialisasi surat edaran, " kata Pagat R Passa, Jumat (3/4/2020).
Dikatakan, surat edaran Wali Kota Bandung Nomor 443/ SE.038-Bag.Pem kepada masyarakat dengan cara ditempel dan ditempatkan pada lokasi yang strategis.
"SE Walikota Bandung, Kita tempel di tempat umum, kantor RW, pos kamling dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha merespon positif surat edaran Bagian Pemerintahan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya dari pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat agar menerapkan PHBS dan berbagai upaya lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kita terus imbau masyarakat, kita tempelkan seperti SE Wali Kota di kantor RW, Kecamatan, kelurahan dan posyandu. Juga Poster atau spanduk sebagai media edukasi kepada warga," bebernya.
Sedangkan Lurah Braga, Willy Wiradhika menyampaikan, wilayahnya telah mengimplementasikan SE yang telah disebar itu.
"Kita pasang poster imbauan mulai dari PHBS sampai mengenali berbagai gejala jika berdampak virus tersebut," katanya.
Bahkan ia turun langsung menempelkan poster di kantor RW. Sesekali Willy pun mengedukasi dan mengimbau warga untuk menjaga jarak, keluar rumah seperlunya dan melakukan PHBS. (hms/red).