Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pandemi Covid-19, H.Kusnadi : DPRD Jabar Dukung KPU Tunda Pelakasanaan Tahap Pilkada 2020

Senin, 13 April 2020 | 16:35 WIB Last Updated 2020-05-14T14:04:54Z
Klik
H.Kusnadi, SIp (Anggota DPRD Jabar) 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Imbas masih cukup maraknya penyebaran pandemi Covid-19 diberbagai daerah termasuk juga di wilayah provinsi Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jabar telah memutuskan untuk menunda tahapan dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Keputusan KPUD Jabar tersebut mendapat dukungan positif dari DPRD Jabar.

Pada Pilkada Serentak 2020 ini ada delapan daerah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.

Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar, H. Kusnadi, Sip, bahwa beberapa waktu lalu KPUD Jabar melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jabar yang membidangi Pemerintahan yang didalamnya soal Pilkada. KPUD Jabar meminta persetujuan DPRD Jabar melalui Komisi I untuk menunda kegiatan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Permintaan KPUD Jabar ini karena melihat kondisi perkembangan penyebaran covid-19 yang belum juga nampak akan berakhir.

“ Ya, KPUD Jabar sudah meminta persetujuan penundaan tahapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan kita ( DPRD Jabar-red) mendukung penundaan sementara tahapan Pilkada”, ujar H.Kusnadi yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Jabar saat dihubungi faktabandungraya.com, Senin (13/4-2020).

Dalam permohonannya, KPUD Jabar melampirkan dasar permohonan, diantaranya, Surat KPUD Jabar Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut. KPU RI tertanggal 21 Maret 2020 menerbitkan keputusan terkait penundaan tahapan pemilihan pilkada 2020 seluruh Indonesia.

Surat permohonan KPUD Jabar tersebut selain di disampaikan kepada Pimpinan DPRD Jabar, tembusan juga disampaikan ke Komisi I, dan juga ke seluruh Fraksi DPRD Jabar, ujarnya.

Dikatakan Kusnadi, yang diambil pihak KUPD Jabar untuk menunda sementara pelaksanaan tahapan Pilkada sudah tepat, hal ini untuk mengantipasi penyerabaran covid-19 dan sekaligus sebagai upaya untuk memutus mata rantai pandemi covid-19.

“Sangat tepat tentunya atas diterbitkan keputusan penundaan itu, sebab itu merupakan langkah preventif dan antisipatif. Kita sudah seharusnya memikirkan hal lain, yakni keselamatan dan kesehatan bersama agar mata rantai penyebaran virus bisa segera terhenti,” paparnya.

Politisi senior Partai Golkar Jabar ini berharap, semua elemen tanpa terkecuali agar bisa bersatu padu meminimalisir dampak pandemi covid-19, salah satunya menyikapi secara arif atas himbauan pemerintah mengenai penerapan social distancing atau physical distancing.

“Tentunya kita berharap, pandemi ini bisa segera tertangani dan segera berakhir agar dampak yang ditimbulkan tidak terus menerus terjadi dan berkepanjangan,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok membeberkan dengan diterbitkannya surat keputusan tersebut setidaknya ada empat tahapan pilkada yang ditunda. Disamping berimbas pada penundaan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) yang juga sebelumnya akan digelar serentak.

“Lima kabupaten menunda, tapi tiga kabupaten melaksanakan pelantikan PPS di tiap kecamatan dengan syarat dibatasi jumlahnya dan dilakukan standar kesehatan,” tutur Rifqi.

Tahapan kedua yang mengalami penundaan, lanjut dia adalah verifikasi syarat dukungan perseorangan, baik verifikasi faktual atau rekapitulasi dukungan.

Tahapan ketiga pembentukan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit). Serta tahapan terakhir adalah pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Nanti akan dilanjutkan setelah kondisi dan kebijakan pemerintah dalam menyikapi masalah corona ini. Selama penundaan kita siapkan juga untuk pemilihan lanjutan. Kemungkinan kita mulai tahapan lagi awal Juni. Setelah penetapan masa tanggap darurat Corona 29 Mei 2020,” tutupnya. (adikarya parlemen/husein).

×
Berita Terbaru Update