Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sebanyak 96.496 Siswa Lulus Masuk PTN, 25 Ribu Calon Mahasiswa Siap Terima KIP Kuliah

Kamis, 09 April 2020 | 12:50 WIB Last Updated 2020-04-09T05:50:52Z
Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah mengumumkan hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Tahun 2020 secara daring, Rabu (08/04).

Dari sebanyak 489.601 pendaftar dinyatakan lulus dan masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ada sebanyak 96.496 siswa yang tersebar di 86 PTN se-Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam pun mengapresiasi pihak LTMPT dan PTN yang telah menjalankan program penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN. Nizam juga merasa senang karena banyak peserta SNMPTN dari kelompok pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). "Kita melihat peserta dari KIP Kuliah cukup banyak, hampir dua puluh persen. Yang diterima juga cukup banyak," ujarnya, seperti dilansir dari kemdikbud.go.id, Kamis (9/4/2020).

Berdasarkan data LTMPT yang sudah diverifikasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sebanyak 25.398 peserta merupakan calon penerima KIP Kuliah (26%). Adapun total pendaftar SNMPTN yang melamar KIP Kuliah berjumlah 95.346 siswa dan para calon mahasiswa ini perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh perguruan tinggi masing-masing.

Kemendikbud pun mengimbau masyarakat agar penggunaan KIP Kuliah tepat guna dan sasaran, yakni bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. "KIP Kuliah ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Jadi, kalau orang tuanya karena kondisi saat ini kena PHK dan sebagainya, tentu mereka berhak mengajukan KIP Kuliah," ucapnya.

Selain itu, Nizam menyampaikan bahwa peserta yang tidak lulus SNMPTN tahun 2020 masih bisa mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 serta penerimaan mandiri dari masing masing PTN.

Lebih lanjut, Nizam menjelaskan, tentang pendaftaran setelah pengumuman di masa darurat Covid-19, siswa yang telah lulus dapat menyesuaikan dengan aturan masing-masing perguruan tinggi sesuai yang telah disepakati. "Tetapi, bagi yang mempunyai masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan yang selama ini sudah berjalan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua LTMPT, Nasih mengingatkan agar calon mahasiswa baru menaati jadwal daftar ulang yang ditentukan agar perguruan tinggi dapat memiliki data yang baik untuk kebijakan jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya.

"Ikuti jadwal daftar ulangnya. Kalau ada masalah dengan ekonomi dan lain-lain, jangan menunda daftar ulang. Sampaikan bila ada kesulitan ekonomi dan lain-lain yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa segera membayar," imbaunya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update