Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Drs. H. Daddy Rohanady : Pergeseran Anggaran APBD Berpengaruh Terhadap Capaian IKU dan IKD Jabar

Jumat, 05 Juni 2020 | 20:38 WIB Last Updated 2020-06-16T16:18:32Z
Klik
Drs.H.Daddy Rohanady
Anggota BAdan Anggaran DPRD Jabar
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kalangan DPRD Jawa Barat sangat mendukung dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengatasi percepatan penanganan pandemi atau wabah penyakit yang disebabkan virus corona (covid19) di seluruh wilayah Jabar yaitu dengan menyetujui adanya pergeseran anggaran yang telah ditetapkan bersama pada PABD Jabar 2020.

Kita semua tentunya sangat berharap penyebaran pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Karena imbas atau dampak pandemi covid-19 telah memperlemah perekonomian masyarakat dan menghambat lajunya pembangunan.

Guna mempercepat pemberantasan dan memutus mata rantai pandemi covid-19, maka Pemerintah dan DPRD Jabar telah untuk melakukan berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Jabar 2020.

Menurut Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar, Drs. H Daddy Rohanady, pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 akan berpengaruh terhadap capaian indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) Pemprov Jabar.

“Agar IKU dan IKD Pemprov Jabar tidak hancur lebur akibat pergeseran anggaran yang tiba-tiba, karena kebutuhannya mendesak untuk biaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19. Pemimpin daerah harus tahu mana anggaran yang bisa digeser dan mana anggaran yang harus tetap ada atau dipertahankan,”.

Demikian dikatakan Daddy Rohanady yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerinda-Persatuan DPRD Jabar ini kepada faktabandungraya.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jum'at (5/6-2020).

Dikatakan, walalupun kita telah menyetujui pergeseran anggaran APBD 2020, tetapi kita juga mengingatkan Gubernur Jabar dan jajarannya, agar dalam melakukan pergeseran anggaran tidak main hantam kromo.

“Seorang pemimpin yang pandai, pasti akan lolos ujian. Sebab, bisa tetap mempertahankan atau mungkin menaikkan, IKU dan IKDnya. Mereka lolos ujian. Karena, tidak melakukan aksi hantam kromo dalam mengelola anggaran yang menjadi tanggungjawabnya,” jelas Daddy Rohanady yang akrab disapa Daro ini.

Daro mengungkapkan bahwa Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengajukan dan meminta persetujuan DPRD Jabar tentang anggaran untuk menangani percepatan penanganan covid-19 di provinsi Jabar ini mencapai Rp. 14 triliun. Untuk memenuhi anggaran sebesar tersebut, tentunya diambil dari APBD Jabar 2020.

“Nah, disinilah, rakyat akan menilai seorang pemimpin, dalam hal ini Gubernur maupun Walikota dan Bupati dalam mengelola APBD. Seorang Pemimpin Daerah harus memahami, anggaran mana saja yang dapat digeser dan anggaran yang harus tetap ada atau dipertahankan”, jelas anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Daro mencontohkan, bila anggaran daerah irigasi (DI) tuntas yang digeser, fatal, kondisi jaringan irigasi tidak akan naik atau bertambah, akibatnya air ke sawah-sawah warga tak akan terdistribusi dengan baik, kemandirian pangan tidak terwujud, dan intensitas tanam juga tidak naik. Sehingga akan berdampak terhadap ketahanan pangan daerah.

Untuk itu, Daro mengingatkan pemerintah, dalam melakukan pergeseran anggaran jangan memangkas anggaran yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan. Kalau ketahanan pangan terganggu tentunya nasib petani akan semakin susah dan kita akan mengalami krisis ketahanan pangan, pungkasnya. (adikarya parlemen/husein).

×
Berita Terbaru Update