Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rajab Ritonga Pastikan Sertifikat UKW Palsu Tidak Terdaftar Di Dewan Pers

Sabtu, 02 Mei 2020 | 22:03 WIB Last Updated 2020-05-02T15:54:39Z
Klik
Sertifikat UKW Palsu  / foto : istimewah
JAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Belakangan ini marak beredar foto Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kalau dilihat sepintas Sertifikat UKW tersebut asli, namun, sebenarnya adalah Sertifikat UKW Palsu. Atas temuan Sertifikat UKP Palsu tersebut, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga mengatakan, secara tegas bahwa PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018 dan karenanya tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut.

Pernyataan Direktur UKW itu disampaikan sehubungan dengan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI yang seolah-olah diterbitkan oleh lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

“Sertifikat itu dipastikan palsu, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silahkan periksa di web Dewan Pers” kata Rajab Ritonga. Tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW.

Menurut Rajab, sejumlah kejanggalan lainnya ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah pihaknya memastikan kepalsuan sertifikat itu. “Ketua Dewan Pers, sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhamad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo,” kata Rajab.

Selain itu, tambahnya, logo PWI pada sertifikat itu juga palsu. “Tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya,” kata Rajab sambil menambahkan, perbuatan memalsukan sertifikat itu merupakan tindak pidana.

Pada kesempatan itu Rajab juga mengatakan, Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual, karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online. Pernyataan itu dia sampaikan sehubungan dengan adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online. Tendasnya (rls/red).

×
Berita Terbaru Update