Klik
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Pastikan kondisi sungai tidak tercemar sampah dan limbah industri, Satgas Sektor 21 Subsektor 13 rutin menggelar karya bakti sungai dan patroli.
Sebelum menggelar karya bakti pembersihan sungai, satgas subsektor 13 melakukan patroli di 5 sungai yang ada di wilayah Cimahi selatan. Diantaranya, Sungai Cimahi, Cikendal, Cibaligo, Cibabat, dan Ciujung.
Usai melaksanakan patroli sungai, satgas sektor 21 subsektor 13 bersama tim Gober melaksanakan korve di salah satu lokasi sungai, yakni terusan sungai Cibaligo, tepatnya RT 01 RW 01, kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Untuk kegiatan pembersihan sungai kali ini, kami bersama tim gober melaksanakan pembersihan 120 meter aliran sungai, dengan hasil sampah telah terkumpul kurang lebih 80 kilogram," ujar Serka Lilik, Sabtu (20/6/2020).
Sebelum kembali ke posko, satgas melaksanakan komsos (sosialisasi) secara door to door kepada warga RT 05 RW 16, kampung Cibaligo Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Supaya senantiasa selalu menjaga kebersihan lingkungan dan dilarang membuang sampah ke sungai," pungkas Serka Lilik. (cuya).
Sebelum menggelar karya bakti pembersihan sungai, satgas subsektor 13 melakukan patroli di 5 sungai yang ada di wilayah Cimahi selatan. Diantaranya, Sungai Cimahi, Cikendal, Cibaligo, Cibabat, dan Ciujung.
Usai melaksanakan patroli sungai, satgas sektor 21 subsektor 13 bersama tim Gober melaksanakan korve di salah satu lokasi sungai, yakni terusan sungai Cibaligo, tepatnya RT 01 RW 01, kampung Mancong, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Untuk kegiatan pembersihan sungai kali ini, kami bersama tim gober melaksanakan pembersihan 120 meter aliran sungai, dengan hasil sampah telah terkumpul kurang lebih 80 kilogram," ujar Serka Lilik, Sabtu (20/6/2020).
Sebelum kembali ke posko, satgas melaksanakan komsos (sosialisasi) secara door to door kepada warga RT 05 RW 16, kampung Cibaligo Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan.
"Supaya senantiasa selalu menjaga kebersihan lingkungan dan dilarang membuang sampah ke sungai," pungkas Serka Lilik. (cuya).