Klik
H. Sugianto Nangolah, SH, MH Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar (foto: istimewah) |
Sugianto mengatakan, aset yang dimiliki Provinsi Jawa Barat cukup banyak, namun, baru sebagian yang telah dimakisimalkan, padahal kalau semua aset daerah dapat dimaksimalkan baik yang bergerak maupun yang tidak/tetap termasuk juga aset yang ada di BUMD seperti Bank BJB, tentunya target pendapatan asli daerah (PAD) dapat terdongktak.
“Sampai saat ini, baru PT. Bank BJB yang memberikan deviden cukup besar bagi PAD Jabar. Namun, tentunya bukan hanya Bank BJB yang memiliki potensi sebagai penghasil PAD, masih banyak BUMD lain yang kalau dimaksimalkan dan dioptimalkan dapat menambah PAD”.
Hal ini dikatakan, H.Sugianto Nangolah, SH,MH yang juga wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini kepada: faktabandungraya.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (20/6-2020).
Dikatakan, untuk DPRD Jabar akan terus mendorong dan memotivasi Pemprov Jabar untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam membuat kebijakan yang tujuannya untuk meningkatkan perolehan PAD. Semakin meningkatnya perolehan PAD, tentunya tingkat kesejahteraan masyarakat Jabar juga meningkat.
“ Kemajuan suatu daerah tentunya tidak terlepas dari percepatan pembangunan. Pembangunan akan semakin lancar bila didukung dengan anggaran. Dan Alhmadulillah, setiap tahun PAD Jabar terus bertambah, sehingga nilai APBD juga terus bertambah”, ujar Politisi Partai Demokrat jabar ini.
Lebih lanjut, Sugianto mengatakan, Komisii III memiliki cakupan cukup luas untuk diawasi. Sedangkan kita (Komisi III-red) hanya 22 orang/ anggota. Untuk itu, kita membagi tugas sesuai dengan fungsi yang dimiliki untuk melakukan pengawasan.
Tupoksi Komisi III yang membidangi Keuangan, bukan hanya mengawasi BUMD saja, tetapi juga mengawasi pendapatan asli daerah dari sektor yang lainnya.
“Berbagi tugas sudah menjadi bagian biasa bagi kita. Kita sudah berkeliling melakukan pengawasan dan meminta masukan apa saja kendala yang ada di salah satu BUMD seperti perbankan, BPR dan lainnya. Kita juga sedang menginventarisir mana saja BUMD yang menguntungkan dan mana yang kurang menguntungkan,” jelasnya.
Sebagai Komisi yang membidangi keuangan, kita mendorong Pemprov Jabar untuk dapat memaksimalkan sektor Perbankan, Dunia Usaha, Penamanan Modal Asing maupun dalam Negeri (PMA dan PMDN) termasuk dari lain-lain penerimaan yang sah, ujarnya Sugianto yang kali kedua duduk di DPRD Jabar dari Dapil Jabar 1, Kota Bandung-Kota Cimahi ini.
Lebih lanjut Sugianto mengatakan, untuk BPR, hari ini banyak sekali masyarakat yang membutuhkan keuangan khususnya di bidang UMKM. Masyarakat yang membutuhkan permodalan, khsususnya UMKM tidak bisa diberikan bantuan karena tidak memiliki agunan, itu rata-ratanya,” ujarnya,
Kehadiran BPR Jabar harus bisa memfasilitasi persoalan permodalan bagi kalangan pelaku UMKM. Namun, BPR Jabar juga jangan hanya memberikan bantuan modal berdasarkan agunan saja, tetapi bisa dilihat dari segi usahanya. Sehingga masyarakat UMKM yang memerlukan dana ini bisa terfasilitasi, tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang sesuai.
“Bukan hanya serta merta melihat agunan saja, tetapi BPR bisa melihat dari jenis usaha yang digeluti masyarakat,” tukasnya.
Untuk itu, kita berharap, semoga kedepan , kehadiran perbankan yang masih meyulitkan masyarakat pelaku UMKM. Dan juga jangan sampai terjadi lagi para pelaku UMKM meminjam modal kepihak ketiga yang bunganya malah menyulitkan dan memberatkan pelaku UMKM, yang dapat berujung kebangkrutan bagi usaha masyrakat UMKM, tegasnya.
Sementara itu, terkait beberapa BUMD Jabar yang saat ini tengah melakukan restrukturisasi, tentunya kita berharap dengan struktur organisnasi manajemen yang baru dapat lebih meningkat secara menejerial dan mampu bersaing dalam dunia usaha, sehingga dapat memberikan deviden bagi keuangan daerah.
Untuk itu Sugianto berharap, jajaran direksi yang baru bisa membawa lembaganya kearah yang maju lagi dari sebelumnya. Target yang diharapkan Pemprov Jabar bisa tercapai. “Tentunya harus bersama-sama dengan pemerintah dan bersinergi dengan Komisi III. Karena mungkin ada regulasi atau aturan yang perlu adanya perubahan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri wawancara, Sugianto mengatakan, bahwa kondisi di setiap BUMD berbeda-beda. Ada yang membutuhkan regulasi seperti menyatukan BPR, perlunya permodalan di perbankan dan lainnya, tentunya harus diseuaikan dengan kemampuan Pemda memberikan penyertaan modal.
Untuk itu, Komisi III akan melakukan pengawasan dan mendata mana saja BUMD yang perlu penyertaan modal atau mana saja yang sekiranya belum harus dibantu dalam penyertaan modal, tandasnya. (adikarya parlemen/ husein).