Klik
H. Daddy Rohanady Anggota Komisi IV DPRD Jabar |
Sudah adanya kerusakan di beberapa ruas jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran tentunya manjadi bahan pembicaraan dari berbagai kalangan.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Jabar H.Daddy Rohanady yang akrab disapa Daro ini mengatakan, cepat rusaknya jalan yang baru saja diperbaiki, tentunya ada beberapa sebab, diantara kemungkinan besar memang kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor memang kurang baik.
“ Seharusnya kontraktor dan juga Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) , harus benar-benar memperhatikan kualitas pekerjaan jalan yang sedang dibangun”, ujar Daro kepada wartawan saat ditemui digedung DPRD Jabar, Rabu (15/7-2020).
Kerusakan dini yang terjadi pada Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran yang baru selesai pada 31 Desember 2019, tidak akan terjadi kalau pekerjaan memperhatikan kualitas.
Dikatakan, kualitas jalan mestinya jadi perhatian serius. Sayangnya, selain terkait kontraktor itu sendiri, regulasi yang ada juga kurang menunjang iklim tender.
Perundang-undangan yang ada sangat mendukung penawar terendah untuk memenangkan tender kalau persyaratannya sama-sama terpenuhi, kata Daro.
Hal itu membuat Panitia Lelang serba salah. Padahal, di sisi lain, kualitas sangat terkait dengan besaran volume penawaran,”tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat yang membidangi infrastruktur ini.
Kontraktor pelaksana Preservasi Jalan Cipatujah – Kalapagenep – Pangandaran tahun 2019 ini adalah PT. Era Tata Buana. Nilai kontraknya Rp25,8 miliar.(sein).