Klik
H. Mirza Agam Gumay, SMHk Anggota Komisi I DPRD Jabar |
Kekisruhan ditengah masyarakat pada saat pembagian sembako Tahap I bulan lalu, karena banyak masyarakat yang layak mandapat bantuan sudah didata oleh RT, RW, Kelurahan/ Desa, Kecamatan bahkan sampai Kabupaten/kota. Namun, ternyata pada saat penyaluran Sembako Tahap I ternyata data yang dipakai oleh PemprovJabar saat menyalurkan sembako tidak sesuai dengan data yang disampaikan oleh Kabupaten/ Kota.
Sementara Gubernur Jabar Ridwan Kamil / Kang Emil melalui media sosial memberikan janji muluk-muluk bahwa seluruh masyarakat yang tinggal di Jabar baik beridentitas / KTP Jabar maupun ber KPT luar Jabar tetap akan diberikan bantuan sembako. Sehingga, pada saat pembagian Sembako masyarakat berduyun-duyun mendatangi lokasi pembagian.
Namun, nyatanya dan fakta dilapangan bahwa tidak semua masyarakat terdampak covid-19 mendapatkan bantuan sembako. Hal ini, akhirnya menimbulkan kekisruahan pembagian sembako Tahap I.
Janji muluk Kang Emil soal pembagian bantuan soaial (sembako) yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak covid-19 Jabar, kurang didukung data valid. Sehingga fakta dilapangan terjadi kekisruhan, ujar Agam --sapaan --Mirza Agam Gumay kepada media online : faktabandungraya.com, saat ditemui di ruang Badan Kehormatan DPRD Jabar, Senin (20/7-2020).
Dikatakan, kekisruhan saat pembagian bansos Tahap I dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat meruapkan dampak dari ketidak validan data penerima. Namun, disisi lain Kang Emil juga mengeluhkan di media sosial soal rumitnya mengatur bantuan dari kementerian yang datangnya tidak bersamaan, sehingga menyulitkan penyaluran bantuan kepada masyarakat Jabar.
Agam mengatakan janji muluk dan keluh kesah Kang Emil di Medsos sebenarnya tidak perlu dia ungkapkan. Hal ini karena kekisruhan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat tentunya tidak terlepas dari persoalan teknis dan data yang dimiliki oleh Pemrpov Jabar dengan data fakta lapangan.
Kalau saja koordinasi, komunikasi dan sosialisasi antara Kang Emil bersama bersama jajarannya dengan pemerintah Kabupaten/kota terjalin baik dan lancar, tentunya berbagai persoalan dan kendala dalam penyaluran bantuan sosail ( sembako) dapat diminimalisir sedemikian rupa dan dapat diatasi. Bahkan saya yakin masyarakat yang terdampak covid-19 akan dapat memahami dan mengerti tentang tatacara penyaluran bansos.
Dikatakan, berdasarkan hasil pemantauan Komisi I DPRD Jabar di beberapa kabupaten/kota, seperti di Bandung Raya, Bodebek dan Kab Cinajur, sampai kini Dinas Sosial Kab/kota sudah beberapa kali minta data masyarakat yang menerima bansos dari Pemerintah Provinsi Jabar, belum juga dipenuhi.
“ Kalau saja Pemprov Jabar dibawah komando kang Emil, cepat merespon dan memberikan data penerima bansos kepada Pemkab/pemkot, tentunya tidak semua penyaluran pemberian sembako terjadi kekisruhan”, tegas Agam.
Pemerintah Kabupaten/kota sampai kini masih menunggu tembusan daftar masyarakat yang menerima bantuan dari provinsi dan Pusat. Hal ini penting bagi pemkab/kota untuk mengetahui seberapa banyak lagi Kepala Keluara (KK) yang dicover oleh provinsi. Termasuk juga bantuan dari pusat.
Anggaran bansos yang dimiliki Pemkab/kota sangat terbatas, makanya sifatnya hanya mengcover KK yang belum tersentuh bansos. Sehingga, penyaluran bansos tidak terkatung katung. Dan juga tidak akan terjadi kekisruhan dalam setiap penyaluran bansos, ujar anggota dewan Jabar dari Fraksi Partai Gerindra-Persatuan ini.
Lebih lanjut, Agam mengatakan, agar permasalahan/ kekisruhan pembagian bansos untuk tahap II dan tahap selanjutnya, kita dari DPRD Jabar terus mengingatkan kepada Gubernur dan jajarannya, untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten/kota. Dan juga harus meng-update- atau memvalidasi data / verifikasi aktual masyarakat penerima sembako., tandasnya. (adikarya parlemen/ husein).