Klik
H.Mirza Agam Gumay, SMHk Anggota DPRD Jabar / foto : istimewah |
Menurut Anggota DPRD Jawa Barat H. Mirza Agam Gumay, SMHk, belum diterapkannya pendidikan secara tatap muka di Kabupaten Cianjur, bukan tanpa alasan. Karena, tidak ingin peserta didik, Guru dan tenaga kependidikan se Kabuapten Cianjur ada yang terpapar Covid-19.
“Kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan harus lebih diutamakan, untuk itu, saya mendukung dan mengapresiasi Pemkab Cianjur yang hingga kini masih memberlakukan proses belajar mengajar melalui daring atau pembelajaran jarak jauh”.
Demikian dikatakan anggota DPRD Jabar, H. Mirza Agam Gumay, SMHk dari daerah pemilihan Kabuapten Cianjur saat dimintai tanggapannya oleh faktabandungraya.com, terkait belum diberlakukan pendidikan secara tatap muka di Kabupaten Cianjur, Rabu (22/7-2020).
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan proses belajar mengajar selama masih ada peredaran pandemi covid-19, tidak akan merepakan pendidikan secara tatap muka. Bahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah memutuskan bahwa pembelajaran tatap muka baru akan dimulai pada Januari 2021.
Pendidikan dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bukan tidak ada kendala di Kabupaten Cianjur. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Cianjur Selatan. Kendala utamanya adalah masalah jaringan internet yang masih terbatas ditambah lagi soal beli kouta untuk para peserta didik. Sehingga proses belajar mengajar tidak dapat berjalan maksimal, ujar politisi Partai Gerindra ini.
Agam --- sapaan – Mirza Agam Gumay menambahkan, selama dirinya melaksanakan kegiatan reses III kemarin, cukup banyak mendapatan pertanyaan dari masyarakat tentang pendidikan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) Gratis.
SPP Gratis merupakan janji politik Gubernur Jabar Ridwan Kamil, dan akan direalisasikan pada tahun ajaran baru 2020/2021”. Namun, anggaran yang disediakan belum mencukupi untuk kebutuhan biaya pendidikan di sekolah. Karena, anggaran APBD Jabar baru biasa menganggarkan berkisar Rp.150.000 hingga Rp.175.000/ per siswa per bulan. Sedangkan selama ini sekolah SMA/SMK Negeri di Jabar tiap bulan menarik SPP sebesar Rp.300.000 hingga Rp.400.000/ per siswa. Atau Pemprov Jabar baru bisa mensubsidi biaya pendidikan sebesar 50% dari kebutuhan pendidikan per siswa.
Kalau dilihat dari kebutuhan biaya pendidikan per siswa per bulan tentunya bagi pihak sekolah akan kerepotan untuk menarik tambahan biaya pendidikan kepada para orangtua peserta pendidikan. Karena sampai saat ini program SPP Gratis belum memiliki payung hukum.
Sementara itu, di sisi lain, animo masyarakat sangat menyambut baik diluncurkannya program SPP Gratis, sehingga masyarakat beranggapan bahwa “Tidak ada lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya pendidikan anaknya.
“ Yang namanya SPP Gratis, tidak ada lagi baiya yang dapat ditarik oleh para orangtua siswa”, inilah yang banyak dipertanyakan masyarakat, saat saya melakukan kegiatan reses, kemarin, ujar Agam.
Masih cukup banyaknya masyarakat yang kurang paham dan terkesan Pendidikan Gratis tidak ada pungutan lagi, hal ini menandakan, sosialiasi program SPP Gratis belum maksimal. Untuk itu, harus segara dibuatkan payung hukumnya berupa Pergub bukan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan, harap Agam. (adikarya parlemen/ husein)