Klik
H. Dadang Kurniawan Ketua Komisi V DPRD Jabar |
Namun, ternyata pasca pelaksanaan PPDB 2020, meninggalkan catatan kekecewaan bagi sebagian masyarakat yang anaknya tidak dapat diterima di sekolah negeri.
Menurut Ketua Komisi V Dadang Kurniawan yang akrab disapa Dadung ini mengatakan, kekecewaan masyarakat karena anaknya tidak diterima disekolah negeri merupakan hal wajar. Karena setiap orang tua tentunya menginkan anaknya dapat bersekolah di sekolah SMA/SMK Negeri. Namun, berhubung keterbatasan daya tampung / ruang belajar mengajar, tentunya sebagian harus bersekolah di sekolah swasta.
“Yang menjadi persoalan, bahwa banyak sekolah swasta dari sisi kualitas pendidikan masih jauh dari memadai, sehingga para orang tua peserta didik berupaya dan sangat berharap agar anaknya dapat diterima disekolah negeri”, ujar Dadung kepada wartawan di Kabupaten Bandung, Sabtu (18/7-2020).
Lebih lanjut dikatakan politisi partai Gerindra ini sehingga para siswa berbondong-bondong hanya fokus di beberapa sekolah yang dianggap memenuhi ekspektasi mereka. Sementara sekolah lain, terutama swasta hanya dipandang sebagai opsi terakhir.
Ogah masalah serupa terulang di masa mendatang, Dadang berharap Pemprov melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat segera mengupayakan, agar kualitas seluruh sekolah menjadi setara. Sehingga dimanapun bersekolah, tidak ada rasa kekhawatiran bagi siswa maupun orangtua untuk menentukan tempat terbaik untuk masa depan mereka, tandasnya.(dbs/red).