Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sidang paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD jabar Taufik Hidayat dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019, yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 14 juli 2020 lalu, mendapat sejumlah pertanyaan dari seluruh Fraksi di DPRD Jabar.
Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh seluruh Fraksi di DPRD Jabar tersebut, disampaikan langsung dalam Pandangan Umum Fraksi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyerapan anggaran bermasalah pada Pelaksanaan APBD T.A 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (20/7/2020).
Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, pertanyaan seputar penggunaan anggaran daerah yang dinilai bermasalah itu tak lain merespon nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019 pada 14 juli 2020 lalu.
"Jadi, hasil dari tindak lanjut pembahasan di tingkat komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD itulah kemudian mengkristal dalam butir butir pertanyaan tersebut," kata Taufik kepada wartawan usai sidang paripurna.
Menurutnya, Fraksi-fraksi memohon agar Gubernur menjelaskan sekitar kurang lebih 8 pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi.
Adapun, sejumlah pertanyaan fraksi tersebut diantaranya masalah Pendapatan Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebagaimana telah ditetapkan.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar Sri Rahayu Agustina, yang juga mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyebutkan masalah tersebut hadir akibat kurangnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.
Ade Puspitasari juga mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Jabar, terdapat sebanyak 54 permasalahan kecurangan penerimaan sebesar 67,42 miliar rupiah.
"Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur agar menjelaskan permasalahan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, fraksi-fraksi DPRD Jabar juga mencermati rendahnya penyerapan belanja daerah, yakni Belanja Tidak Langsung sebesar 93,65 persen dan Belanja Langsung 85 persen.
Kemudian, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, kata Ade Puspitasari, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentutan senilai 113,69 miliar.
"Kami juga memohon kepada Gubernur menjelaskan perbedaan Silpa (Sisa Hasil Penggunaan Anggaran) yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," cetusnya.
Terakhir, ia meminta kepada Gubernur untuk menjelaskan permaslahan seputar Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jabar (BUMD) yang sejauh ini dianggap bermasalah.
"Kita ketahui BUMD Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan," ujarnya. (hms/sein).
Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh seluruh Fraksi di DPRD Jabar tersebut, disampaikan langsung dalam Pandangan Umum Fraksi kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyerapan anggaran bermasalah pada Pelaksanaan APBD T.A 2019 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (20/7/2020).
Ketua DPRD Provinsi Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, pertanyaan seputar penggunaan anggaran daerah yang dinilai bermasalah itu tak lain merespon nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jabar TA 2019 pada 14 juli 2020 lalu.
"Jadi, hasil dari tindak lanjut pembahasan di tingkat komisi-komisi dan fraksi-fraksi DPRD itulah kemudian mengkristal dalam butir butir pertanyaan tersebut," kata Taufik kepada wartawan usai sidang paripurna.
Menurutnya, Fraksi-fraksi memohon agar Gubernur menjelaskan sekitar kurang lebih 8 pertanyaan yang mewakili pandangan umum fraksi.
Adapun, sejumlah pertanyaan fraksi tersebut diantaranya masalah Pendapatan Daerah (PAD) yang tidak mencapai target sebagaimana telah ditetapkan.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar Sri Rahayu Agustina, yang juga mewakili seluruh fraksi saat membacakan pandangan umum fraksi-fraksi, menyebutkan masalah tersebut hadir akibat kurangnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada.
Ade Puspitasari juga mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Jabar, terdapat sebanyak 54 permasalahan kecurangan penerimaan sebesar 67,42 miliar rupiah.
"Untuk itu, kami meminta kepada Gubernur agar menjelaskan permasalahan tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, fraksi-fraksi DPRD Jabar juga mencermati rendahnya penyerapan belanja daerah, yakni Belanja Tidak Langsung sebesar 93,65 persen dan Belanja Langsung 85 persen.
Kemudian, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar, kata Ade Puspitasari, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang tidak sesuai ketentutan senilai 113,69 miliar.
"Kami juga memohon kepada Gubernur menjelaskan perbedaan Silpa (Sisa Hasil Penggunaan Anggaran) yang dicantumkan pada APBD tahun 2020," cetusnya.
Terakhir, ia meminta kepada Gubernur untuk menjelaskan permaslahan seputar Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jabar (BUMD) yang sejauh ini dianggap bermasalah.
"Kita ketahui BUMD Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan," ujarnya. (hms/sein).