Klik
CIANJUR, Faktabandungraya.com,--- Sejak merebaknya pandemi virus covid-19 di Indonesia bulan Maret lalu, berdampak terhadap terhentinya tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.
Setelah memasuki masa transisi / adaptasi kebiasaan baru (AKB) , pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dan bahkan tanggal pencoblosan atau waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020, mendatang.
Terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SMHk, mengatakan, pelaksanan Pilkada serentak 2020 akan digelar serentak di 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia = 270 Kota/Kabupaten ini tersebar di 9 Provinsi. Termasuk juga di daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Adapun kedelapan daerah di provinsi Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 yaitu meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.
Kini kedalapan daerah tersebut, tengah dipersiapkan dan melaksanakan tahapan Pilkada, baik dari Pemerintah daerah, KPUD, Baswaslu. Setelah sempat tertunda akibat dampak pandemi covid-19. mempersiapkan Pemerintah dan, KPU dan Bawaslu
Demikian dikatakan Mirza Agam Gumay yang akrab disapa Agam ini kepada media online : faktabandungraya.com, saat dihubungi di gedung DPRD Jabar, Jum’at (17/7-2020).
Dikatakan, sehubungan pandemi covid-19 masih belum juga leyap dari bumi Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemangri Tito Karnavian telah mengeluarkan berbagai aturan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada.
Adapun aturan Pilkada 2020 yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh perserta Pilkada maupun penyelenggara pilkada (KPU dna Bawaslu) kampanye tidak boleh dilakukan secara langsung, melainkan dialihkan dengan menggunakan media sosial.
"Kampanye diubah tidak boleh kampanye langsung dengan pengarahan massa yang cukup banyak, baik kampnye terbuka maupun tertutup menjadi kampnye dengan pola menggunakan sosial media. ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi gak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar," ujar Agam.
Bagaimana harapan masyarakat Kabupaten Cianjur terkait pelaksanaan Pilkada ditengah masih adanya pandemi covid-19 ?... menurut Agam, Kabupaten Cianjur hingga kini masih berada di Zona Hijau. Artinya tingkat penyebaran virus covid-19, relatif aman. Namun, demikian tentunya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 tentunya semua tahapan pelaksanaan Pilkada hingga waktu pemungutan suara nanti ( 9 Desember 2020) tetap mengikuti perapan protokol kesehatan.
Selaku anggota Komisi I DPRD Jabar, yang membidangi pemerintahan termasuk juga soal Pilkada, tentunya kita berharap delapan daerah yang akan menggelar Pilkada , dapat berjalan Aman, jujur dan adil (Jurdil), demokratis , termasuk juga pilkada di Kab. Cianjur.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kab.Cianjur, tentunya saya juga menginginkan suasana dan keberhasilan Pilkades serentak dapat juga terjadi di Pilkada Cianjur.
Agar pilkada berjalan Aman, Jurdil dan Demokratis serta mendapatkan pemimpin yang bersih tentunya perlu ada perhatian khusus dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Pemilu yang bersih untuk menghasilkan pemimpin yang bersih,” tandas Agam (adikarya parlemen/ husein).
Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.
Setelah memasuki masa transisi / adaptasi kebiasaan baru (AKB) , pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Dan bahkan tanggal pencoblosan atau waktu pemungutan suara pada 9 Desember 2020, mendatang.
Terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020, Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SMHk, mengatakan, pelaksanan Pilkada serentak 2020 akan digelar serentak di 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia = 270 Kota/Kabupaten ini tersebar di 9 Provinsi. Termasuk juga di daerah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Adapun kedelapan daerah di provinsi Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 yaitu meliputi Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya.
Kini kedalapan daerah tersebut, tengah dipersiapkan dan melaksanakan tahapan Pilkada, baik dari Pemerintah daerah, KPUD, Baswaslu. Setelah sempat tertunda akibat dampak pandemi covid-19. mempersiapkan Pemerintah dan, KPU dan Bawaslu
Demikian dikatakan Mirza Agam Gumay yang akrab disapa Agam ini kepada media online : faktabandungraya.com, saat dihubungi di gedung DPRD Jabar, Jum’at (17/7-2020).
Dikatakan, sehubungan pandemi covid-19 masih belum juga leyap dari bumi Indonesia, pemerintah pusat melalui Kemangri Tito Karnavian telah mengeluarkan berbagai aturan terkait pelaksanaan tahapan Pilkada.
Adapun aturan Pilkada 2020 yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh perserta Pilkada maupun penyelenggara pilkada (KPU dna Bawaslu) kampanye tidak boleh dilakukan secara langsung, melainkan dialihkan dengan menggunakan media sosial.
"Kampanye diubah tidak boleh kampanye langsung dengan pengarahan massa yang cukup banyak, baik kampnye terbuka maupun tertutup menjadi kampnye dengan pola menggunakan sosial media. ada pertemuan terbatas dengan physical distancing, tapi gak ada kampanye jorjoran, kampanye akbar," ujar Agam.
Bagaimana harapan masyarakat Kabupaten Cianjur terkait pelaksanaan Pilkada ditengah masih adanya pandemi covid-19 ?... menurut Agam, Kabupaten Cianjur hingga kini masih berada di Zona Hijau. Artinya tingkat penyebaran virus covid-19, relatif aman. Namun, demikian tentunya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19 tentunya semua tahapan pelaksanaan Pilkada hingga waktu pemungutan suara nanti ( 9 Desember 2020) tetap mengikuti perapan protokol kesehatan.
Selaku anggota Komisi I DPRD Jabar, yang membidangi pemerintahan termasuk juga soal Pilkada, tentunya kita berharap delapan daerah yang akan menggelar Pilkada , dapat berjalan Aman, jujur dan adil (Jurdil), demokratis , termasuk juga pilkada di Kab. Cianjur.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kab.Cianjur, tentunya saya juga menginginkan suasana dan keberhasilan Pilkades serentak dapat juga terjadi di Pilkada Cianjur.
Agar pilkada berjalan Aman, Jurdil dan Demokratis serta mendapatkan pemimpin yang bersih tentunya perlu ada perhatian khusus dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Pemilu yang bersih untuk menghasilkan pemimpin yang bersih,” tandas Agam (adikarya parlemen/ husein).