Klik
Yana Mulyana (Wakil Wali kota Bandung)/ Foto : hms |
Surat permohonan yang diajukan oleh pengusaha tempat hiburan malam ditujukan langsung ke Pemkot Bandung. Setalah surat permohonan tersebut kita terima, selanjutkan akan dikaji oleh tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan ditindak lanjuti dengan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku," tegas wakil wali kota usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10/8-2020).
"Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing-masing," tuturnya.
Wakil wali kota menegaskan, permohonan simulasi untuk tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.
"Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung (permohonan simulasinya) kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat," tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi standar yang ditentukan.
"Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi kluster baru," tandasnya. (hms/red).