Klik
Wakil Ketua DPRD Jabar Dr.Hj Ineu Purwadewi Sundari didamping Wk Ketua H. Oleh Soleh dan Sekda Jabar Dr. Setiawan Wangsaatmaja selaku Ketua TAPD Jabar bahas RKUA-PPAS 2021 |
Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS ) 2021 di Ruang Aula Bale Sawala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Jumat (4/9/2020).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh menyebut, pernyataan modal dilakukan sebagai salah satu solusi untuk melahirkan BUMD yang lebih baik dan mampu berkontribusi pada PAD Jawa Barat.
Ia menekankan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh kedua BUMD yaitu harus memiliki bussines plan yang jelas dan terukur.
Selain itu diharapkan, dengan pernyataan modal tersebut dapat mendorong upaya pemulihan ekonomi Jawa Barat pasca terdampak pandemi global Covid-19.
Sementara itu Kabag Humas DPRD Provinsi Jawa Barat, H Yedi Sunardi, SE yang dihubungi Sabtu siang lewat telepon selulernya, belum mengetahui berapa besaran penyertaan modal untuk kedua BUMD yang telah disepakati Badan Anggaran(Bangar) DPRD Jawa Barat tersebut.
“Saoal berapa besarannya, belum jelas, tapi Bangar DPRD Jabar, menyutui adanya penambahan penyertaan modal”, ujarnya. (sein).