BANDUNG,
Faktabandungraya.com,--- Rombongan
Komisi IV DPRD Jawa Barat terkaget-kaget
ketika melihat langsung kondisi pintu air di daerah irigasi (DI) Leuwijawa
dan DI Cisamaya Kabupaten Cirebon, pada
Selasa (29/09/2020). DI Leuwijawa dan DI Cisamaya merupakan wilayah kerja UPTD PSDA Wilayah Sungai
Cimanuk-Cisanggarung.Daddy Rohanady menunjukan Kondisi pintu air
Anggota Komisi IV DPRD Jabar
Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa saat rombongan Komisi IV DPRD Jabar didampingi
pejabat dari UPTD PSDA Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung meninjau langsung ke
DI Leuwijawa dan DI Cisamaya.
Ketika kita sampai di kedua pintu
air tersebut, kita semua terkaget-kaget
melihat kondisi pintu airnya yang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, yang sangat mengejutkan lagi ternyata,
pintu airnya terbuat dari gedebong pisang.
"Sungguh ironis, masak pintu
air terbuat dari gedebong/ patang pisang " , ujar
Daro—sapaan--- Daddy Rohanady kepada wartawan ketika menggambarkan kondisi di dua DI hasil
tinjauan Komisi IV.
Daro menambahkan, APBD Jabar
tahun 2020 sebesar Rp 43 triliun lebih setelah perubahan. Di sisi lain kami
temukan kondisi seperti ini. Saya benar-benar merasa amat sangat prihatin dan
sangat Kondisi DI
memalukan," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lebih lanjut Daro mengatakan, hal
itu tidak boleh terjadi mengingat Jabar merupakan lumbung padi nasional. Bagaimana
mungkin provinsi yang dijadikan lumbung padi nasional tetapi kondisi bendung
dan pintu airnya masih sepetti ini? " ujarnya.Sampah menumpuk di pintu air
Kondisi itu benar-benar
menyedihkan. Padahal, masyarakat sangat membutuhkan berfungsinya secara optimal
setiap bendung yang ada. Betapa tidak, pintu-pintu air yang ada di tiap bendung
berfungsi untuk mengatur distribusi air. Selain itu, peran para petugas
lapangan di setiap sub-unit pelayanan (SUP) amat membantu semua itu. Kondisi
itu masih diperparah dengan tidak adanya pengatur naik-turunnya pintu air.
"Saya yakin masih banyak
pintu air yang kondisinya seperti ini di UPTD PSDA lainnya. Kalau kita mau
menjadi lumbung padi nasional, kiranya hal seperti ini jangan sampai
terjadi," tambahnya.
Jabar sudah memiliki Perda Nomor
4 Tahun 2012 Tentang Kemandirian Pangan Daerah. Jangan sampai penegakan perda
tersebut hanya ditunjang dengan gedebong pisang.
Kita juga harus memperhatikan
nasib masyarakat petani kita yang benar-benar membutuhkan air. Sejatinya pintu
air seperti itu amat berguna untuk menjaga ketinggian permukaan air sehingga
dapat terbagi dengan lebih lancar. Apalagi air amat dibutuhkan untuk
sawah-sawah. Bisa dibayangkan jika kondisinya seperti itu.....oh nasib.
"Saya tidak bisa
membayangkan bagaimana di provinsi lain. Ini cermin buruk pengelolaan
sumberdaya air kita. Ini PR serius untuk Pemprov Jabar. Masa sih di provinsi
yang menjadi lumbung padi nasional pintu airnya terbuat dari gedebong pisang?"
pungkas dewan dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu ini . (sein)