BANDUNG, Faktabandungraya.com,---
Pemerintah provinsi Jawa Barat merencanakan usulan pembentukan Peraturan Daerah
(perda) tentang Copid-19. Rencana
pembentukan Raperda tentang Covid-19 disambut postif DPRD Provinsi Jawa Barat.Buki Wibawa Karya Guna, Sekretaris Komisi IV DPRD Jabar
Usulan Raperda Covid-19, cukup
baik, pasalnya, dalam percepatan penanggulangan penanganan Covid 19 ini sangat
penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Jawa Barat.
Sekretaris Komisi IV DPRD
Provinsi Jawa Barat, Buki Wibawa Karya Guna mengapresiasi atas rencana
pembentukan perda tersebut. Sehingga, masyarakat Jawa Barat dapat lebih
mewaspadai dengan adanya perda tersebut salah satunya penerapan protokol
kesehatan.
"Apalagi pada masa AKB
sekarang ini masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Dan
itu menjadi salah satu penyebab meningkatnya Covid 19 di Jabar," ujar Buky
dalam Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covidb19 di Mapolda Jabar, Jalan
Sukarno Hatta, Kota Bandung, Senin (21/9/2020).
Dia menambahkan, pihaknya
mendukung penuh percepatan penanganan Covid 19 kepada Pemprov Jabar dengan
memperhatikan perkembangan ekonomi di Jabar.
"Satu hal yang tidak kalah
penting ialah geliat ekonomi di Jabar dalam masa AKB ini," tandasnya.(sen).