H.Muhamad Sidkon Dj, SH ( anggota Komisi I DPRD Jabar) Foto : husein |
“ Kita tentunya sangat
mendambakan, Pilkada Serentak 2020 di Jabar ditengah pandemi covid-19 dapat
berjalan lancar, aman, kondusif dan menghasilkan pemimpin yang terpilih adalah
benar-benar pilihan rakyat, tanpa money politic (politik uang)”, kata anggota
Komisi I DPRD Jabar, Muhamad Sidkon Dj, SH saat ditemui faktabandungraya.com
diruang kerja Fraksi PKB DPRD Jabar, Rabu (30/9-2020).
Dikatakan, dampak pandemi
covid-19, penjadwalan tahapan Pilkada sempat berubah-berubah, namun, akhirnya
ditetapkan pelaksanaan pncoblosan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember
2020 mendatang. Dan sekarang sudah
memasuki masa sosialisasi/ kampanye.
Komisi I DPRD Jabar yang membidangi Pemerintahan termasuk Pilkada
, tentunya berkewajiban untuk terus
memantau tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di delapan (8)
Kabupaten/kota di Jabar berjalan sesuai dengan regulasi dan mentaati protokol
kesehatan.
Untuk itu, Komisi I juga telah
berkoordinasi dengan penyelenggara pilkada baik dengan KPU Jabar dan dengan 8
KPUD kab/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada, Bawaslu Provinsi dan bawaslu
Kab/kota serta dengan Pemkab/pemkot melalui DESK Pilkada, ujarnya.
Sidkon menambahkan, hasil rakor
dengan KPU, Bawaslu dan DESK Pilkada dan pemantauan langsung Komisi I DPRD Jabar
ke delapan daerah yaitu meliputi
Kabupaten Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, Pangandaran, Kabupaten
Bandung, Kota Depok kota Tasikmalaya. Sampai hari ini, belum ditemukan adanya
hal-hal yang menjadi catatan/ permasalahan pelanggaran.
Namun, pihak penyelenggara dalam
hal ini KPUD menyampaikan adanya kekurangan logistik dan alat peraga kampanye
dan anggaran. Hal ini dikarenakan adanya
perubahan tahapan dan pola penyelenggaraan sebagai dampak pandemi covid-19,
sehingga ada perubahan kenaikan anggaran.
Menanggapi ada kekurangan logistik
dan anggaran yang disampaikan KPUD, menurut Komisi I bahwa itu sudah by rencana
mereka (KPUD-red), ujar Sidkon yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ini.
Hal lain yang perlu dipastikan,
soal antisipasi pandemi covid-19, dimana penyelenggara pilkada harus ekstra
ketat melakukan pengawasan, terutama didaerah
(kecamatan-red) yang berada di zona merah, hal ini yang menjadi deg-degan/
khawatir. Misalkan apakah, perlu jemput
bola kelapangan.
Adapun terkait persyaratan calon
kepala daerah, sudah dinyatakan clear dan memenuhi semua perysratan bahkan
sudah ditetapkan oleh KPUD sebagai
paslon Bupati/wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota. Bahkan sekarang sudah
memasuki tahapan kampanye.
Saat ditanya terkait massa
kampanye, Sidkon mengatakan, Komisi I akan bekerjasama dengan mitra terkait
diantaranya Satpol PP, Biro Hukum Setda Jabar untuk bersama-sama turut memantau
ke delapan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Apakah pada hari H, seluruh
anggota Komisi I turun langsung memantau kelapangan ?.. ya, tentunya, kita (Komisi I-red) akan turun
semua, tetapi dibagi-bagi ke delapan daerah.
Kepada penyelenggara Pemilu, kami
dari Komisi I DPRD Jabar menghimbau, agar penyelenggara Pemilu harus tetap
memakau regulasi atau peraturan-perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan
mereka .
Tetaplah mengedepankan
independensi , netralitas, sehingga dirasakan oleh semua kandidat sebagai
sebuah kebaikan, sedangkan bagi peserta pemilu atau masyarakat, harus merepakan
pola-pola sesuai dengan regulasi yang ada dan harus tetap mengikuti protokol
kesehatan .
Contoh, jangan mengumpulkan massa
dalam jumlah yang besar saat kampanye umum terbuka, seperti menggelar pungung
plus musiknya, hal ini harus semaksimal mungkin dihindari.
“ Mari kita sama-sama menerapkan dan mematuhi 3M: Memakai Masker; Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan pakau sabun
anti septic”, tndasnya. (husein).