Klik

"Kalau ini tidak bisa dikendalikan, kita blok. Jalan Dipatiukur kita akan sarankan pemblokiran jalan. Terutama penutupan di malam hari setelah pukul 21.00 WIB," tutur Ema di sela-sela meninjau langsung penegakan aturan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat, Jumat (18/9-2020) malam.
"Jadi penegakan hukum sebagaimana diatur di Perwal 37 dan 46 itu kita sudah tidak lagi pada subtansi yang bersifat permisif. Bila perlu ambil yang paling berat. Karena salah satu kunci bisa berhasil dan percepatan penanganan Covid-19 itu dengan disiplin," tegasnya.

"Kami sebetulnya tidak ingin menegur masyarakat dan lain sebagainya. Tetapi kalau mereka tidak disiplin, potensi penyebaran virus sangat besar," ujarnya.
"Bisa dilihat sendiri yang namanya 3 M dan 1 T (Mengenakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Tidak berkerumun) itu tidak dilakukan," ujar Ema dengan sedikit geram.
Selain di Jalan Dipatiukur, Ema juga memantau Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut, Ema bersama anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menutup jalan.

"Bahkan untuk Sabtu malam (malam minggu), sesuai arahan Pak Kapolrestabes akan diperluas. Di Jalan Lingkar Selatan akan ada penutupan jalan," imbuhnya.
Ema kembali mengingatkan bahwa di situasi saat ini masyarakat jangan sampai terlena. Bahkan warga harus semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan. (aspu/red)