Kab. GARUT,
Faktabandungraya.com,--- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum
meresmikan satuan tugas Sapu Bersih Layangan Berkawat (Saber Lekat) di
Kabupaten Garut, Rabu (7/10/2020).Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama pihak PLN memperlihatkan
hasil kerja Saber Lekat ( foto:humas)
Saber Lekat merupakan hasil
gagasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan PT PLN Induk Transmisi (UIT)
Jawa Bagian Tengah (JBT) guna mengurangi angka gangguan listrik karena
layang-layang bertali kawat.
Saber Lekat sendiri melibatkan
tokoh masyarakat, organisasi pemuda dan Karang Taruna, dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) tingkat kelurahan di Kabupaten Garut.
Kang Uu mengatakan, Saber Lekat
bertugas mengedukasi sekaligus mengawasi masyarakat yang bermain layang-layang
menggunakan tali kawat, terutama yang bermain dekat area gardu listrik.
“Saber Lekat ini sangat penting
untuk memberikan pendidikan dan juga pengetahuan kepada masyarakat tentang
bahaya bermain layang-layang pakai kawat,” kata Kang Uu.
Kang Uu pun mengapresiasi Pemkab
Garut yang menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Bermain Layang-Layang.
Sebab, bermain layang-layang menggunakan tali kawat sangat berbahaya bagi
masyarakat sekitar dan dapat menyebabkan gangguan listrik.
“Tapi sangat disesalkan juga
karena peningkatan masyarakat yang bermain layang-layang pakai kawat hari ini
katanya meningkat. Mudah-mudahan dengan Saber Lekat ini semua bisa menurun.
Artinya, listrik bisa berjalan dengan baik, tidak terganggu oleh kegiatan
layang-layang,” ucapnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman
mengatakan, pihaknya intens melakukan operasi penegakan. Hasilnya sejumlah tali
kawat yang menempel di gardu listrik berhasil dilepaskan. Namun, kata ia,
pihaknya masih terkendala proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kita sekarang terus melakukan
proses penegakan Perda tersebut. Ini sudah berjalan dengan penertiban sampai
ada (sweeping) kawat-kawat banyak itu kan sudah dilakukan dalam rangka
menegakkan Perda. Tetapi secara keseluruhan ini harus bertahap. Terutama dalam
mengedukasi, karena masyarakat tidak langsung paham,” katanya.Wagub Jabar, Wagub Garut bersama pejabat PLN (foto: humas).
Sementara itu General Manager PLN
UIT JBT Sumaryadi menjelaskan bahaya dan kerugian akibat masyarakat bermain
layangan dengan tali kawat. Salah satunya mengakibatkan ledakan dan kebakaran.
Selain itu, kata Sumaryadi,
bermain layanan dengan tali kawat dapat membahayakan orang yang menerbangkan
layang-layang. Terutama saat tali kawat menyentuh kabel listrik.
“Kawat listrik PLN ada tiga
macam, ada R, S dan T. Ini tidak boleh tersambung (satu sama lain). Kalau kena
kawat jadi menyambung, ini akan meledak," katanya.
"Tapi, sistem itu ada
pengamanan sehingga mati. Kalau tidak mati bisa terbakar. Jadilah padam
(listrik). Tapi kalau yang kena kawat listriknya hanya satu dan kena ke tanah,
ini yang berbahaya pemain layangan. Orang itu seolah-olah jadi seperti kabel
listrik, tersetrum,” imbuhnya.
Selain berbahaya, Sumaryadi
menyatakan bahwa gangguan listrik akibat layang-layang bertali kawat
menimbulkan kerugian materi hingga miliaran rupiah setiap kali gangguan.
Akibat gangguan listrik,
kepercayaan masyarakat kepada PT PLN pun akan berkurang. Sebab, masyarakat akan
menilai buruk kinerja PLN apabila terjadi padam listrik.
"Kalau gangguan sekali,
pembangkit yang ada di Garut ini kan berhenti. Untuk mulai lagi, butuh energi
yang tidak bisa dijual. Kita keluar uang, tapi belum menghasilkan listrik.
Kemudian ada energi yang tidak tersalur kepada masyarakat. Belum lagi nanti
masyarakat men-stigma PLN tidak melayani dengan baik, itu yang berat,” ucapnya.
Pada Januari-Oktober 2020,
Sumaryadi mencatat ada sekitar 60 gangguan listrik karena layang-layang bertali
kawat. Jumlah tersebut meningkat 300 persen dibanding tahun sebelumnya. (hms/red).